
Kalapas Kelas II B Selatpanjang Bersama Stakeholder lainnya. (foto Ist)
MERANTI (serangkai.co) – Lapas Kelas IIB Selatpanjang menunjukkan komitmen serius dalam memberantas peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, dan praktik penipuan di dalam lingkungan pemasyarakatan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan yang digelar di lapangan Lapas Selatpanjang.Jumat (8/5/2026).
Kegiatan ini diikuti seluruh petugas lapas bersama unsur TNI, Polri, Satpol PP, hingga Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kepulauan Meranti. Kehadiran lintas instansi tersebut menjadi simbol sinergi dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari berbagai pelanggaran.
Kepala Lapas Kelas IIB Selatpanjang, Yopi Febrianda, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba maupun penggunaan handphone ilegal di dalam lapas.
“Ikrar ini bukan hanya seremonial, tetapi bentuk keseriusan kami dalam menjaga marwah lembaga pemasyarakatan. Penegakan aturan akan dilakukan secara tegas dan konsisten,” tegas Yopi.
Sebagai langkah konkret, Lapas Selatpanjang bekerja sama dengan Satres Narkoba Polres Kepulauan Meranti memberikan sosialisasi kepada warga binaan terkait bahaya penyalahgunaan narkoba serta dampak hukum yang ditimbulkan.
Tak hanya itu, seluruh warga binaan dan petugas lapas juga menjalani tes urine sebagai upaya deteksi dini dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan lapas.
Selain pelaksanaan tes urine, petugas turut menggelar razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan. Dalam razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Langkah tegas yang dilakukan Lapas Selatpanjang ini mendapat perhatian publik sebagai bagian dari upaya bersih-bersih lembaga pemasyarakatan dari praktik ilegal yang selama ini menjadi sorotan nasional.
Dengan pengawasan yang diperketat serta dukungan berbagai pihak, Lapas Selatpanjang berharap dapat menciptakan sistem pembinaan yang lebih aman, bersih, dan berintegritas. (sr02)





