
SIAK (serangkai.co) – Tekanan finansial, beban pendidikan dokter spesialis (PPDS), hingga tanggung jawab keluarga diduga menjadi pemicu dr. Alex Cristo Loris mengakhiri hidupnya.
Kesimpulan tersebut disampaikan penyidik setelah melakukan penyelidikan mendalam terkait kematian dr. Alex yang ditemukan di semak belukar di samping pagar RSUD Tengku Rafian Siak, Jalan Raja Kecik, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.
Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar mengatakan, penyelidikan dilakukan bersama tim Polda Riau dengan melibatkan pemeriksaan autopsi, toksikologi, laboratorium forensik, rekaman CCTV hingga keterangan sejumlah saksi.
“Berdasarkan rangkaian penyelidikan ilmiah, penyidik menyimpulkan bahwa penyebab kematian korban akibat korban sendiri atau bunuh diri,” kata AKBP Sepuh Ade Irsyam, di Mapolres Siak, Selasa (4/8/2026).
Dalam penyelidikan, polisi menemukan rekaman CCTV yang memperlihatkan korban berjalan seorang diri menuju lokasi kejadian pada malam sebelum ditemukan meninggal dunia.
“Dari rekaman CCTV yang semua kami kumpulkan, korban terlihat berjalan sendiri menuju lokasi ditemukan. Hingga saat ini, belum ada ditemukan pihak lain mengikuti korban ke lokasi tersebut,” jelasnya.
Hasil autopsi juga menemukan bekas suntikan pada punggung tangan kiri korban. Pemeriksaan toksikologi kemudian mendeteksi kandungan Rocuronium pada sampel urine, darah, dan ginjal korban.
Ahli forensik menyimpulkan zat tersebut menyebabkan kelumpuhan total pada otot pernapasan hingga korban mengalami mati lemas atau asfiksia.
“Memar pada kepala tidak menjadi penyebab kematian, sedangkan luka-luka lain pada tubuh merupakan luka pasca kematian akibat aktivitas serangga,” ujar Kapolres.
Pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Riau turut menemukan bercak darah pada jarum suntik yang identik dengan DNA korban. Temuan tersebut menguatkan kesimpulan bahwa jarum digunakan oleh korban sendiri dan mengandung Rocuronium.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Siak AKP Dr Raja Kosmos Parmulais SH MH mengatakan, penyidik menemukan sejumlah persoalan yang diduga memberikan tekanan psikologis terhadap korban.
“Pemicu korban bunuh diri berdasarkan penyelidikan adanya tekanan psikologis dipicu oleh akumulasi berbagai persoalan, antara lain tekanan finansial, beban pendidikan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) serta tanggung jawab keluarga,” katanya.
Penyidik juga menemukan riwayat keluhan terkait utang pinjaman online. Selain itu, terdapat indikasi aktivitas penggunaan uang yang berlebihan untuk suatu kegiatan serta catatan pribadi yang masih terkunci menggunakan sistem keamanan perangkat.
Sebelum meninggal dunia, korban diketahui sempat menulis pesan untuk istrinya, namun pesan tersebut belum terkirim.
“Maaf sayang, aku udah enggak tertolong lagi,” demikian isi pesan yang ditemukan penyidik.
Dalam perkara ini, Satreskrim Polres Siak telah memeriksa 14 orang saksi. Mereka terdiri dari petugas keamanan, rekan kerja, tenaga medis, keluarga korban hingga ahli farmakologi.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendapatkan gambaran menyeluruh mengenai rangkaian peristiwa yang berujung pada kematian dr. Alex.(sr05)





