Petugas Damkar Kepulauan Meranti berhasil mengevakuasi buaya sepanjang lebih kurang 2,5 meter dari pemukiman warga di Kelurahan Selatpanjang Barat, Selasa (14/7/2026). (foto; Damkar Meranti for serangkai.co)

MERANTI (serangkai.co) – Sekitar pukul 11.30 WIB, Selasa (14/7/2026) warga di Kelurahan Selatpanjang Barat, Kecamatan Tebingtinggi dihebohkan dengan kemunculan buaya di pemukiman di Jalan H Sulaiman. Buaya memiliki panjang sekitar 2,5 meter itu akhirnya berhasil dievakuasi Petugas Damkar Kepulauan Meranti dan diserahkan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Keberadaan buaya tersebut pertama kali terlihat di belakang rumah kosong di Jalan Sulaiman, Nomor 57. Keluarga pemilik rumah, Bongsai (57) yang melihat itu panik dan langsung melaporkannya ke kantor kelurahan setempat. Tak menunggu lama, sekitar pukul 11.48 WIB laporan warga tersebut langsung diteruskan ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Kepulauan Meranti.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Anggota Regu III Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kepulauan Meranti segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan.

Sesampainya di lokasi, buaya yang dilaporkan masih berdiam diri di tempat semula. Petugas langsung melemparkan kain untuk menutupi mata buaya. Kemudian secara serentak menyergap dan melakban mulut buaya tersebut. 

Setelah selesai, empat kaki buaya tersebut langsung diikat. Setelah lebih kurang selama 60 menit, petugas Damkar membawa buaya ke mako.

Setelah berusaha mengkoordinasikan ke BKSDA, ternyata petugas Damkar mendapatkan informasi kewenangan penanganan buaya telah dialihkan ke KKP. Koordinasi pun langsung dilakukan secara cepat.

Sehingga buaya yang telah terikat dengan mulut terpasang lakban tersebut dijemput petugas KKP setempat untuk dilakukan penanganan selanjutnya. 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kepulauan Meranti, Wan Zulkifli, SH, MSi, mengatakan pihaknya langsung mengerahkan personel setelah menerima laporan warga.

“Begitu laporan kami terima, anggota langsung menuju lokasi untuk melakukan evakuasi dengan mengutamakan keselamatan warga dan petugas. Kami juga berkoordinasi dengan instansi terkait agar penanganan satwa liar ini berjalan sesuai prosedur,” kata Wan Zulkifli.

Wan Zul menginformasikan juga, petugas langsung melakukan proses evakuasi menggunakan peralatan standar, antara lain pengait, sarung tangan pengaman, sepatu keselamatan (safety boots), dan tali. Proses evakuasi berlangsung sekitar satu jam dengan tetap mengutamakan keselamatan petugas maupun warga sekitar.

Berkat kerja sama dan profesionalisme tim, buaya tersebut berhasil diamankan tanpa menimbulkan korban maupun kerugian. Selanjutnya, satwa liar itu diserahkan kepada pihak berwenang, yakni Kantor Karantina/instansi terkait (KKP) Kabupaten Kepulauan Meranti, untuk penanganan lebih lanjut.

Usai memastikan situasi aman dan kondusif, seluruh personel kembali ke Markas Komando Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kepulauan Meranti.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mencoba menangani sendiri apabila menemukan satwa liar yang berpotensi membahayakan. Segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani secara cepat, aman, dan sesuai prosedur. Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama kami,” imbau Wan Zulkifli.

Keberhasilan evakuasi ini menjadi bukti kesiapsiagaan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kepulauan Meranti dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, tidak hanya saat terjadi kebakaran, tetapi juga dalam penanganan kondisi darurat lainnya yang memerlukan respons cepat dan profesional. (sr03)