Massa aksi membakar sepeda motor dan perabot dari rumah yang diduga bandar narkoba di Panipahan, Rokan Hilir, Jum’at (10/4/2026). (foto istimewa)

ROKAN HILIR (serangkai.co) – Ratusan warga Panipahan, Rokan Hilir resah dengan keberadaan tempat hiburan dan lokasi tersebut diduga terjadi peredaran narkoba. Mereka meminta aparat kepolisian segera turun tangan.

Keresahan tersebut menjadi aksi massa di Kantor Polsek Panipahan, Jum’at (10/4/2026). Mereka menuntut aparat setempat menindak penyakit masyarakat di sekitar lingkungan mereka yakni dugaan keberadaan pengedar narkoba dan tempat hiburan yang sudah sangat meresahkan.

Saat menyampaikan tuntutannya, masyarakat menilai keberadaan diduga bandar narkoba dan tempat hiburan tersebut telah menimbulkan penyakit masyarakat.

Aksi jilid dua ini ditaksir diikuti ratusan warga terdiri pria dan wanita. Awalnya, aksi damai yang digelar di Mapolsek Panipahan ini berlangsung tertib, hingga berujung kericuhan dan pengrusakan diduga rumah milik bandar narkoba.

Sebelum tiba di Mapolsek Panipahan sekitar pukul 14.50 Wib, massa aksi terlebih dahulu berkumpul di Masjid Raya Panipahan.  Setibanya di lokasi, mereka disambut personel polisi serta sejumlah pemerintah kecamatan dan tokoh masyarakat.

Dalam aksinya, masyarakat meminta aparat menindak tegas pria yang dipanggil sebagai Mael, salah satu warga yang diduga sebagai pengedar narkoba.

Setelah menyampaikan aspirasinya di depan Mapolsek Panipahan, massa aksi yang tidak puas dengan penjelasan yang disampaikan perwakilan Polres Rohil, sekitar pukul 16.20 Wib mendatangi rumah pria inisial Al, yang diduga sebagai pengedar narkoba.

Setibanya di rumah Al, emosi warga memuncak hingga nekat melempari rumah, melakukan pengrusakan hingga pembakaran empat unit motor dan rumah terduga bandar tersebut.

Beruntung rumah yang terbuat dari beton itu tidak sampai hangus terbakar. Di lokasi juga tampak puluhan personil dari TNI-POLRI melakukan pengamanan.

Hingga sekitar pukul 20.00 Wib, massa aksi akhirnya membubarkan diri dari lokasi dan tidak ada korban jiwa dari unjuk rasa tersebut.

“Kami memahami keresahan masyarakat terhadap peredaran narkoba, namun tindakan anarkis tidak dibenarkan,” ungkP Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni, SIK MH, menyikapi aksi yang dilakukan masyarakat.

Ia juga mengapresiasi kepedulian masyarakat dalam memerangi narkoba. Tapi ia menolak segala bentuk tindakan main hakim sendiri dan perusakan karena tidak dibenarkan secara hukum.

“Penegakan hukum adalah kewenangan aparat,” tegas Kapolres.

Ia berjanji pihaknya akan menindaklanjuti seluruh aspirasi masyarakat dengan langkah-langkah hukum yang terukur dan profesional, termasuk melakukan penyelidikan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba di wilayah Panipahan.

Kapolres juga memberi peringatan keras bagi oknum-oknum masyarakat yang telah melakukan aksi anarkis dan pengrusakan.

“Perlu kami tegaskan, tindakan perusakan, pembakaran, maupun aksi anarkis lainnya merupakan pelanggaran hukum dan tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Setiap pelaku yang terlibat akan segera kami proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga mengimbau agar para pelaku yang terlibat segera menyerahkan diri sebagai bentuk tanggung jawab atas perbuatannya.

“Kami mengimbau kepada pihak-pihak yang terlibat agar segera menyerahkan diri. Kepada masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi terkait pelaku, agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian untuk diproses dan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” tambahnya.

Kapolres turut mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memperkeruh keadaan.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi, tidak melakukan tindakan melawan hukum, serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Mari kita perangi narkoba dengan cara yang benar dan sesuai aturan hukum,” tutup AKBP Isa.

Saat ini, Kapolres Rohil bersama Wakil Bupati Rokan Hilir tengah menuju lokasi guna melakukan langkah cooling system dan dialog langsung dengan masyarakat, guna meredam situasi serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut. (sr03)