
MERANTI (serangkai.co) — Wakil Bupati Kepulauan Meranti sekaligus Ketua Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG), Muzamil Baharudin, mengingatkan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar tidak main-main dalam menjalankan standar operasional.
Penegasan itu disampaikan Muzamil saat bersama Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kepulauan Meranti, Suryani, M.Han., meninjau sejumlah dapur SPPG di wilayah tersebut, Selasa (11/8/2026).
Dalam peninjauan itu, Muzamil menemukan sejumlah hal yang masih perlu diperbaiki, terutama menyangkut kebersihan dapur dan pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Menurutnya, kedua aspek tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan makanan yang diberikan melalui program MBG tetap aman, sehat, dan memenuhi standar.
“Secara keseluruhan sampai hari ini semua berjalan dengan baik, namun memang perlu ada beberapa catatan untuk perbaikan ke depannya,” ujar Muzamil.
Ia menegaskan, pemerintah tidak akan membiarkan mitra pengelola mengabaikan aturan yang telah ditetapkan. Mengacu pada instruksi Kepala BGN Sudaryono, dapur SPPG yang terbukti melanggar SOP atau tidak memenuhi standar kesehatan dapat dikenai tindakan tegas.
“Bahkan bisa dihentikan operasionalnya atau ditutup,” tegas Muzamil.
Muzamil mengatakan pengawasan dilakukan untuk memastikan program MBG berjalan sesuai tujuan, terutama dalam memenuhi kebutuhan gizi anak sekolah, ibu hamil, dan ibu menyusui.
Sementara itu, Korwil BGN Kepulauan Meranti, Suryani, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pemantauan lanjutan terhadap dapur-dapur yang masih memiliki catatan perbaikan.
Ia juga mengapresiasi langkah Satgas MBG dan pemerintah daerah yang turun langsung menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait operasional sejumlah dapur SPPG.
“Kami minta bagi yang tidak melaksanakan ketentuan agar segera melakukan renovasi dan perbaikan pada poin-poin yang sudah menjadi catatan,” kata Suryani.
Pengawasan terhadap dapur SPPG di Kepulauan Meranti akan terus dilakukan untuk memastikan makanan yang disalurkan dalam program MBG memenuhi standar kebersihan, kesehatan, dan kualitas yang ditetapkan pemerintah. (sr01)





