Petugas menilang kendaraan yang menerobos saat buka tutup di KM 75 Kabupaten Pelalawan, Senin (29/6/2026). (foto; istimewa)

PELALAWAN (serangkai.co) – Ketegasan ditunjukkan jajaran Satlantas Polres Pelalawan terhadap pengendara yang nekat menerobos antrean kendaraan di KM 75 Jalan Lintas Timur, Kabupaten Pelalawan. Sebanyak 10 pengendara langsung ditilang di tempat karena dianggap melanggar aturan dan berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Penindakan dilakukan pada Senin (29/6/2026) saat petugas mengamankan pelaksanaan sistem buka-tutup arus kendaraan yang diberlakukan menyusul pekerjaan penimbunan dan peninggian badan jalan di kawasan tersebut.

Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Tatit Rizkyan Hanafi mengatakan, tindakan tegas diberikan kepada pengendara yang mengabaikan antrean dan instruksi petugas di lapangan.

“Penindakan ini dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berpotensi memicu kemacetan maupun kecelakaan selama pekerjaan jalan berlangsung,” ujarnya.

Operasi di lapangan dipimpin Kanit Patroli Satlantas Polres Pelalawan Ipda Dedi Syafnur bersama Kanit Gakkum Ipda Maryahadi, SH, beserta personel Satlantas lainnya. Selain melakukan penindakan, petugas juga terus mengatur arus kendaraan, berpatroli, dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas.

Menurut Tatit, kepatuhan seluruh pengguna jalan menjadi kunci agar kemacetan di lokasi proyek dapat diminimalkan.

“Personel tidak hanya melakukan penegakan hukum, tetapi juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan, menghormati sesama pengguna jalan, dan tidak menerobos antrean. Tujuannya untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” katanya.

Selama proyek peninggian badan jalan berlangsung, personel Satlantas Polres Pelalawan disiagakan selama 24 jam di lokasi guna mengantisipasi kepadatan kendaraan yang melintas di jalur utama penghubung tersebut.

Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika memberikan apresiasi atas dedikasi personel yang terus berjaga di titik rawan kemacetan.

Menurutnya, kehadiran polisi di lapangan merupakan bentuk komitmen memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat, sekaligus memastikan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas tetap terjaga.

“Saya mengapresiasi dedikasi personel Satlantas Polres Pelalawan yang terus hadir mengatur arus lalu lintas, memberikan edukasi kepada masyarakat, serta melakukan penegakan hukum secara humanis. Mari seluruh pengguna jalan mematuhi aturan, mengikuti arahan petugas, dan tidak menerobos antrean agar lalu lintas tetap aman, tertib, dan lancar,” tegasnya.

Langkah tegas tersebut juga mendapat dukungan dari para pengguna jalan. Slamet (41), seorang sopir ekspedisi yang ikut mengantre di lokasi, menilai tindakan polisi sudah tepat karena masih ada pengendara yang berusaha menyerobot antrean.

“Kami sudah sabar mengantre sesuai aturan, tetapi masih ada yang memotong barisan. Polisi sudah bekerja keras mengatur lalu lintas dari pagi sampai malam, jadi kami mendukung tindakan tegas terhadap pelanggar,” ujarnya.

Satlantas Polres Pelalawan mengimbau seluruh pengguna jalan untuk tetap bersabar selama proyek perbaikan berlangsung, mematuhi sistem buka-tutup, serta mengikuti arahan petugas demi keselamatan dan kelancaran perjalanan bersama. (sr05)