Loby Kantor BKPSDM Kepulauan Meranti saat difoto, Selasa (2/6/2026)

MERANTI (serangkai.co) – Kebijakan Pelaksanaan Work From Home (WFH) pada setiap hari Jum’at oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti dinilai belum membawa perubahan signifikan. Salah satu yang ditemukan adalah, masih ada ASN yang berada di kedai kopi saat jam dinas WFA.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kepulauan Meranti, Bakharuddin, Selasa (2/6/2026) menginformasikan, masih ada laporan bahwa ASN yang ditetapkan WFH berada di kedai kopi. Hal itu sudah menjadi catatan BKPSDM.

“Laporan terhadap ASN yang status WFH tetapi berada di kedai kopi sudah kita terima. Kita akan proses sesuai ketentuan,” ungkapnya.

Meski begitu, terhadap respon panggilan melalui perangkat seluler bagi ASN yang WFH dinilai cukup baik. Tidak ada yang melebihi hingga 5 menit.

“Respon ASN yang berstatus WFH paling lama 2 sampai 3 menit. Tidak ada yang melebihi ambang batas toleransi 5 menit. Jadi masih aman. Bahkan, ada ASN yang berstatus WFH yang tetap datang ke kantor karena tugas yang belum diselesaikan berada di perangkat komputer kantor,” ucapnya.

Terkait tujuan efisiensi pemakaian daya listrik dan perangkat elektronik juga dinilai masih kurang efektif. Walaupun turun, namun tidak mencapai angka 50 persen.

“Seperti pemakaian listrik, walaupun turun dari pemakaian rutin, tetapi belum menyentuh angka 50 persen. Tapi, kalau penggunaan kendaraan ke kantor menurun sesuai harapan pelaksanaan WFA ini,” terang Bakharuddin.

bakharuddin menegaskan, hingga kini pelaksanaan WFH 50 persen setiap Jum’at masih terus dilaksanakan. Belum ada edaran untuk menghentikannya. Sehingga Pemkab Meranti masih terus melaksanakannya setiap pekan. (sr03)