Anggota Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait

BATAM (serangkai.co) – Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali melanjutkan program pemindahan warga terdampak rencana pengembangan Kawasan Terpadu Rempang Eco-City secara bertahap, Selasa (12/5/2026). Kini total warga yang telah menempati hunian baru Rempang Eco-City mencapai 242 KK atau 842 jiwa.

Untuk diketahui, sebanyak 11 Kepala Keluarga (KK) atau sebanyak 31 jiwa berpindah ke kawasan baru sejak awal Mei 2026 lalu. Dengan rincian, 3 KK bergeser pada 5 Mei 2026, menyusul sebanyak 4 KK pada 11 Mei 2026 dan 3 KK sehari kemudian. Sementara sisanya telah lebih dulu bergeser ke kawasan baru tersebut.

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, menerangkan, bahwa proses ini merupakan bagian dari komitmen BP Batam untuk mendukung program Kementerian Transmigrasi yang mengedepankan konsep transmigrasi lokal dalam upaya mendukung pembangunan Rempang. Ia juga memastikan seluruh tahapan berjalan tertib, aman dan mengedepankan pendampingan humanis terhadap masyarakat yang berpindah.

“Kami berharap, kawasan Rempang Eco-City dapat menjadi lingkungan baru yang lebih nyaman dan produktif bagi masyarakat sekaligus membuka peluang ekonomi yang lebih besar bagi generasi mendatang,” katanya.

Wanita yang akrab disapa Tuty ini menambahkan, BP Batam juga memastikan bahwa setiap warga yang berpindah mendapatkan hak-haknya sesuai ketentuan. Termasuk rumah baru yang layak huni serta pendampingan selama proses adaptasi di lingkungan baru.

Bukan hanya sekadar memindahkan penduduk, BP Batam bersama instansi terkait juga berupaya menciptakan pusat perekonomian baru melalui program ini.

“Dengan investasi di Rempang, kami ingin industri yang hadir mampu menyerap tenaga kerja lokal. Sehingga taraf ekonomi masyarakat juga ikut bertumbuh dengan hadirnya investasi di kampung mereka,” harap Tuty. (DN/sr03)