Camat Pulau Merbau, Hermansyah (pakai topi kiri) dan Kabid PMD, Ardhat (pakai topi kanan) foto bersama dengan panitia dan empat Calon Kades Baran Melintang usai pencabutan nomor urut, Sabtu (22/8/2026). (Foto: PMD Meranti for serangkai.co)  

MERANTI (serangkai.co) – Sebanyak lima desa dari 12 desa yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026 di Kabupaten Kepulauan Meranti mulai masuk ke tahap selanjutnya, yaitu pencabutan nomor urut. Lima desa tersebut diantaranya, Desa Mengkopot, Alahair, Bungur, Baran Melintang dan Desa Pangkalan Balai.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Ardhat yang dikonfirmasi, Minggu (23/8/2026) menyebutkan pencabutan nomor urut Calon Kepala Desa (Cakades) dilakukan setelah masing-masing Bakal Calon (Balon) dinyatakan lengkap secara administrasi.

“Kemarin (Sabtu red), ada empat desa yang melakukan pencabutan nomor urut Cakades yakni, Desa Mengkopot, Alahair, Bungur, dan Desa Baran Melintang. Saya sempat menghadiri pencabutan nomor urut di Desa Baran Melintang,” ujarnya.

Sementara pencabutan nomor urut pada Minggu (23/8/2026) dilaksanakan pada Pilkades di Desa Pangkalan Balai. Ia berharap 12 Desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak tahun 2026 di Meranti dapat melaksanakan seluruh tahapan sesuai rencana dan dapat berjalan lancar.

“Dalam proses pencabutan nomor urut yang saya hadiri di Baran Melintang bersama Camat Pulau Merbau, Hermansyah berjalan lancar dan aman. Mudah-mudahan seluruh desa nantinya bisa melaksanakan seluruh tahapan dengan baik dan lancar hingga proses pencoblosan nantinya,” harap Ardhat.

Untuk diketahui, Desa Baran Melintang memiliki 4 Cakades yang sudah melakukan pencabutan nomor urut dan akan bertarung nantinya. Diantaranya, Pendi, Sumarno, Sutrisno, dan Ruslan. (sr03)