Oleh: Ahmad Yuliar
TEPAT, 9 Februari setiap tahunnya menjadi perayaan bagi seluruh wartawan. Karena ditetapkan menjadi hari pers. Tahun ini (2026), menjadi perayaan ke-80, sejak pertama kali ditetapkan pada tahun 1946.
Saat itu, peran pers mendorong dan membantu perjuangan kemerdekaan. Namun dalam perkembangannya, pers berperan dalam mengawal pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah saat ini.
Pasca reformasi, pada tahun 1999, lahir Undang-Undang Pokok Pers Nomor 40. Berikut Kode Etik Jurnalistik. Dimana kebebasan pers pertama kali diberlakukan di Indonesia.
Pers saat ini, memang mengalami perkembangan yang signifikan. Bahkan agak kebablasan.
Bagaimana tidak, wartawan saat ini, didominasi merangkap peran. Ada yang merangkap sebagai aparatur sipil negara (ASN), merangkap lembaga swadaya masyarakat (LSM), merangkap advokat, dan merangkap profesi-profesi lainnya.
Di daerah juga ditemukan wartawan merangkap sebagai tukang beca, buruh pelabuhan, merangkap jualan asongan, merangkap guru, sampai merangkap marketing furniture yang terdaftar di BPJS.
Mereka merasa paling pers dibanding wartawan yang benar-benar bertugas dengan baik dan benar. Mereka sering mendesak narasumber untuk menanggapi mereka. Tak jarang yang menghakimi.
Dalam menjalankan anggaran kerjasama di pemerintah daerah, mereka juga merasa paling berhak atas anggaran tersebut. Minta paling banyak dan besar dari media yang sudah terverifikasi dewan pers, dan wartawan yang sudah tersertifikasi (UKW). Jika tidak diberikan, ancaman dikedepankan.
Ada yang berani mengakui medianya sudah terverifikasi Dewan Pers dan memasang logo sudah terverifikasi. Saat di-cek, ternyata belum.
Apalagi menjadi wartawan saat ini cukup mudah. Tidak perlu bisa membuat berita baik dan benar. Sebab rilis berita sudah dimana-mana. Hanya tinggal posting saja.
Miris memang. Tapi begitulah keadaannya saat ini.
Kondisi itu tentunya sangat merugikan bagi wartawan yang memang menjadikan profesi tersebut sebagai satu-satunya profesi baginya. Karena ketika ia berusaha memperkenalkan dirinya sebagai wartawan, maka cap buruk atas perilaku wartawan yang merangkap tadi langsung disematkan kepadanya.
Bagaimana cara memperbaikinya?. Semuanya tergantung dari narasumber itu sendiri.
Sebab, narasumber yang memberikan panggung membuat wartawan merangkap tadi menjadi terus hidup. Bahkan lebih baik hidupnya daripada wartawan yang memang betul-betul mengabdikan dirinya di dunia jurnalistik. Sebab motivasinya sudah berbeda.
Jika narasumber bisa memilah dan memilih mana wartawan yang betul-betul menjalankan tugas dan profesinya sesuai Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, tentunya akan menggerus wartawan yang merangkap tersebut.
Namun terkadang isu yang dibawa oleh wartawan merangkap tadi membuat narasumber gamang dan ketar-ketir untuk menolaknya. Dikhawatirkan akan menghabisi karir narasumber.
Narasumber menjadi juru kunci untuk membantu mengembalikan pers yang sehat dan bertanggung jawab. Jika semua narasumber memiliki visi yang sama, maka tidak semua orang akan mudah menjadi wartawan.
Lebih Percaya Medsos
Dengan perkembangan dunia digital saat ini, sebenarnya harus membuat peran pers harus semakin di depan. Karena melalui pers juga lah masyarakat dapat memastikan berbagai informasi diuji kebenarannya.
Namun, ketertarikan publik terhadap media sosial jauh lebih tinggi dibandingkan media konvensional menjadi penyebab utama. Masyarakat lebih senang dengan informasi singkat yang belum tentu kebenarannya.
Bukan tidak boleh. Tapi kalau masyarakat tidak selektif dan hati-hati, bisa tersesat. Bahkan bisa menyesatkan jika membagikan pula informasi sesat tersebut.
Bahkan, saking tingginya konsumsi medsos saat ini, tidak sedikit wartawan media mainstream yang lebih mengedepankan pemberian informasi melalui medsos dibanding di media tempat dia bekerja.
Jika tak bijak, salah-salah si wartawan menjadi penyesat informasi di medsos. Maklum saja, interaksi di medsos jauh lebih efektif dibandingkan dengan media konvensional.
Penggunaan medsos bagi wartawan bisa menjadi pendorong peran, jika digunakan secara bijak. Namun tidak sedikit yang tersesat.
Pers memang mengalami guncangan hebat dengan kencangnya arus informasi melalui medsos. Ditambah lagi dengan semakin berkembangnya artifisial intelijen (AI). Namun jika bisa mengkolaborasikannya dengan baik, maka keberadaan media massa dan wartawan akan semakin epik. ***





