
MERANTI (serangkai.co) – Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, H. Sudandri Jauzah, mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dapat menimbulkan kerusakan lingkungan yang luas serta berujung pada persoalan hukum.
Imbauan tersebut disampaikannya saat menghadiri kegiatan Safari Ramadan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti di Masjid Hidayatussobirin, Desa Sendaur, Kecamatan Rangsang Pesisir, Jumat (13/3/2026) malam.
Sudandri mengatakan, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sering kali dianggap sebagai persoalan kecil, padahal dampaknya sangat besar bagi masyarakat dan lingkungan.
Ia mengaku pada masa lalu sempat merasa iba kepada masyarakat yang harus berhadapan dengan hukum akibat membakar lahan. Namun setelah memahami dampak luas dari kebakaran tersebut, ia menilai tindakan itu justru membawa banyak mudarat.
“Awalnya kita kasihan kepada kawan-kawan yang berhadapan dengan hukum karena membakar lahan. Tetapi setelah kita kaji, ternyata mudaratnya sangat besar dan merugikan banyak pihak,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa pemantauan titik api saat ini dilakukan secara ketat menggunakan teknologi. Dengan sistem dan aplikasi yang tersedia, titik api dapat dipantau selama 24 jam oleh pihak terkait.
“Sekarang titik api bisa langsung terlihat di layar, baik di Polda Riau maupun Badan Penanggulangan Bencana. Jadi tidak bisa ditutup-tutupi,” jelasnya.
Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Sebelumnya, Camat Rangsang Pesisir, Syaherullah juga menyampaikan imbauan serupa kepada masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa pada siang hari sebelum kegiatan berlangsung sempat terjadi kebakaran lahan di Desa Kedaburapat yang berada di perbatasan Sendaur dan Parit Amat.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Tadi siang terjadi kebakaran di Desa Kedaburapat di perbatasan Sendaur dengan Parit Amat,” katanya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak sampai berurusan dengan hukum akibat kebakaran lahan, terlebih menjelang Hari Raya Idulfitri.
“Jangan sampai pada hari yang fitri nanti kita harus berurusan dengan hukum. Orang lain berlebaran bersama keluarga, sementara kita harus berlebaran di balik jeruji,” tegasnya. (sr01)





