
PEKANBARU (serangkai.co) – Langkah tegas Kapolda Riau, Herry Heryawan terus berlanjut. Setelah mencopot Kapolsek dan Kanit Reskrim sebagai bentuk tanggung jawab komando atas terjadinya kericuhan di Panipahan, Rokan Hilir, kini giliran anggota dirotasi.
Kebijakan tersebut diambil setelah dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja personel di wilayah tersebut. Evaluasi lanjutan itu berujung pada keputusan untuk merombak seluruh anggota, mulai dari jajaran kanit hingga personel di lapangan.
Kepada awak media, Selasa (14/4/2026), Irjen Herry Heryawan menjelaskan, keputusan rotasi tersebut melalui proses panjang dan berbasis hasil penilaian komprehensif yang melibatkan fungsi pengawasan internal, seperti Irwasda, Propam, serta mekanisme Wanjak.
“Berdasarkan hasil evaluasi menyeluruh, kami melakukan penilaian terhadap kinerja personel di Polsek Panipahan. Dari hasil tersebut, diputuskan dilakukan rotasi besar terhadap para kanit dan anggota,” tegasnya.
Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari penataan organisasi sekaligus upaya korektif agar pelayanan kepolisian semakin optimal, profesional, dan responsif terhadap dinamika di lapangan.
Ia menegaskan, kebijakan tersebut juga menjadi bentuk respon atas keresahan masyarakat Panipahan terhadap situasi keamanan yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
“Kami mendengar aspirasi masyarakat. Apa yang menjadi kegelisahan warga menjadi perhatian serius. Langkah ini adalah bentuk tanggung jawab kami untuk menghadirkan rasa aman,” sebutnya meyakinkan.
Selain melakukan pembenahan internal, Polda Riau juga memperkuat langkah strategis dalam pemberantasan narkoba yang dinilai menjadi salah satu akar persoalan di wilayah tersebut.
Kapolda menegaskan, bahwa pihaknya telah membentuk Satuan Tugas Anti Narkoba yang bekerja secara terpadu, tidak hanya dalam penindakan, tetapi juga melakukan pengawasan terhadap internal institusi.
“Kami menerapkan zero tolerance terhadap narkotika. Satgas ini juga memastikan tidak ada ruang bagi penyimpangan di internal,” terangnya. ***





