ASN Pemkab Meranti saat apel hari pertama, Senin (30/3/2026)
MERANTI (serangkai.co) – Pada awal masuk kerja pada Senin (30/3/2026), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti melakukan pengecekan tingkat kehadiran seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Hasilnya cukup menggembirakan, tingkat kehadiran mencapai 96,26.
Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Bakharuddin MPd yang dikonfirmasi, Rabu (1/4/2026) menyebutkan ASN yang tidak hadir dikarenakan sakit, izin dan tanpa keterangan. Persentasenya 3,74 persen.
“Yang tidak hadir tanpa keterangan jumlahnya tidak banyak. Di bawah 10. Mereka akan kita berikan sanksi. Jadi kepala OPD yang menaungi ASN yang tidak hadir diminta memberikan teguran secara tertulis, dimana surat teguran tersebut ditembuskan kepada kita (BKPSDM),” tegasnya.
Dijelaskan Bakharuddin dalam pengecekan seluruh ASN kemarin dilakukan dengan dua pola. Pola pertama dilakukan pengecekan dari aplikasi absensi, dan pola kedua secara manual.
“Jadi kita bisa langsung kroscek secara pasti kehadiran seluruh ASN. Walaupun sanksinya teguran, namun tetap menjadi catatan kita terhadap masing-masing ASN,” tambahnya.
Terhadap ASN di kecamatan, Bakharuddin mengakui pengecekan dilakukan oleh masing-masing camat dan kepala UPT (unit pelayanan teknis). Dimana hasil pengecekannya diserahkan kepada BKPSDM. (sr03)





