Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Maizar, dan Bupati Kepulauan Meranti, H Asmar menyaksikan Kepala Lapas Kelas IIB Selatpanjang, Yopi Febrianda menandatangani MoU dalam peningkatan Pendidikan dan pembekalan Ketahanan Pangan bagi Warga Binaan, Kamis (26/2/2026). (foto Humas Lapas for serangkai.co)

MERANTI (serangkai.co) – Lapas Kelas IIB Selatpanjang resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Dinas Pendidikan serta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kepulauan Meranti. Kegiatan berlangsung di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Kamis (26/02/2026).

Penandatanganan ini merupakan bentuk dukungan terhadap 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, khususnya pada program pendidikan kesetaraan bagi narapidana serta penguatan ketahanan pangan.

Kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Maizar, dan Bupati Kepulauan Meranti, H Asmar, serta diikuti para Kepala UPT se-Pekanbaru.

Kepala Lapas Selatpanjang, Yopi Febrianda, menegaskan bahwa pendidikan kesetaraan merupakan hak setiap warga binaan.

“Melalui kolaborasi dengan Dinas Pendidikan, warga binaan yang belum menyelesaikan pendidikan formal akan difasilitasi mengikuti Paket A, Paket B, dan Paket C. Program ini diharapkan membuka peluang lebih luas saat mereka kembali ke masyarakat,” jelas Yopi.

Selain sektor pendidikan, kerja sama dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian difokuskan pada kemandirian pangan melalui program: Pertanian, Perikanan dan Peternakan.

Program tersebut akan memanfaatkan lahan tidur (idle) di area lapas. Tidak hanya mendukung ketersediaan pangan, kegiatan ini juga bertujuan membekali warga binaan dengan keterampilan praktis yang bernilai ekonomis.

Dengan ditandatanganinya MoU ini, Lapas Selatpanjang berharap pembinaan tidak hanya berfokus pada aspek mental dan kedisiplinan, tetapi juga mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia warga binaan secara menyeluruh.

Sinergi lintas instansi ini diharapkan menjadi langkah positif dalam mendukung reintegrasi sosial warga binaan di Kabupaten Kepulauan Meranti. (sr02)