
MERANTI (serangkai.co) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Selatpanjang menemukan sejumlah barang yang berpotensi mengganggu keamanan di kamar warga binaan dalam razia yang dilakukan, Kamis (12/2/2026) malam. Mulai dari sendok besi, botol kaca, mancis dan kartu seluler.
Kini barang-barang temuan tersebut disita. Bahkan langsung dimusnahkan.
Kepala Lapas Selatpanjang, Yopi Febrianda, melalui Kasi Adm Kamtib, Petrus Bambang Sugiarto, mengungkapkan kepada wartawan, Jum’at (13/2/2026) bahwa razia rutin ini merupakan bagian dari upaya mencegah gangguan keamanan, termasuk peredaran handphone dan narkoba di dalam lapas.
Razia rutin di kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ini tambahnya sebagai langkah preventif mencegah potensi gangguan kamtib di dalam Lapas.
Razia dimulai pukul 20.30 WIB itu dipimpin langsung oleh Kasi Adm Kamtib Petrus Bambang Sugiarto, bersama Kepala KPLP Syofri Mulyadi, serta diikuti petugas pengamanan.
Sasaran pemeriksaan kali ini adalah kamar-kamar WBP di Blok Bougenville, salah satu blok hunian warga binaan.
Dengan sigap dan teliti, petugas memeriksa setiap sudut kamar. Dari hasil razia, ditemukan sejumlah barang yang berpotensi mengganggu keamanan, yakni empat paket kartu, empat buah sendok besi, dua botol kaca, dan tujuh buah mancis.
“Razia ini adalah bentuk komitmen kami menjaga lapas tetap aman dan kondusif. Tidak boleh ada celah yang bisa dimanfaatkan untuk pelanggaran aturan,” tegas Petrus.
Menurutnya, kegiatan dilakukan secara humanis dan tetap mengedepankan pendekatan persuasif kepada warga binaan. Tujuannya, bukan semata-mata penindakan, tetapi memastikan proses pembinaan berjalan dalam suasana yang tertib dan terkendali.
“Kegiatan razia ini berlangsung aman, tertib, dan lancar tanpa kendala berarti,” pungkasnya. (sr03)





