Penampakan barang bukti berupa ganja sampai sabu hasil penindakan desk pemberantasan narkoba sepanjang Februari 2025, di Kantor BNN, Jakarta Timur, Senin (3/3/2025).(KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)

JAKARTA – Perang melawan narkoba sepanjang 2025 belum menunjukkan tanda mereda. Badan Narkotika Nasional mencatat 773 perkara narkotika dan psikotropika berhasil diungkap, dengan 1.214 orang ditetapkan sebagai tersangka. Angka ini mencerminkan betapa masif dan terorganisir-nya peredaran narkoba di Indonesia.

Dari ratusan perkara itu, BNN membongkar 63 jaringan sindikat narkoba, terdiri atas 56 jaringan nasional dan 7 jaringan internasional. Jaringan lintas negara masih menjadikan Indonesia sebagai pasar sekaligus jalur transit, terutama di wilayah perbatasan dan kepulauan.

Kepala BNN Suyudi Ario Seto menyebut sejumlah pengungkapan sepanjang 2025 tergolong menonjol. Salah satunya kasus peredaran sabu di Kepulauan Riau, wilayah yang sejak lama dikenal rawan menjadi pintu masuk narkotika dari luar negeri.

“Kami telah mengungkap 773 kasus tindak pidana narkotika dan psikotropika sepanjang 2025,” kata Suyudi.

Jejak peredaran narkoba itu tampak dari barang bukti yang disita. BNN mengamankan 4,01 ton sabu, 2,19 ton ganja, 2,06 ton ganja sintetis, 1,2 ton ketamin, serta 4,7 kilogram kokain. Selain itu, aparat menyita 365.579 butir pil ekstasi dari berbagai operasi penindakan.

Upaya memutus rantai pasokan tidak berhenti pada penangkapan. Sepanjang tahun lalu, BNN memusnahkan 12,78 hektare ladang ganja dalam 14 operasi di sejumlah wilayah. Langkah ini dilakukan untuk menekan produksi di hulu, sekaligus mempersempit ruang gerak sindikat.

Meski penindakan terus dilakukan, BNN mengingatkan bahwa pemberantasan narkoba tak bisa hanya bertumpu pada aparat. Masyarakat diminta menjauhi lingkungan yang rawan narkoba, memperkuat edukasi di keluarga, serta melaporkan aktivitas mencurigakan. Tanpa keterlibatan publik, perang melawan narkoba berisiko menjadi siklus tanpa ujung.