
PEKANBARU (serangkai.co) – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama dengan jajaran Ditjen Pemasyarakatan wilayah Riau, Kamis (26/2/2026), di Pekanbaru.
Penandatanganan dilakukan Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil DitjenPAS) Riau, Maizar.
Kerja sama tersebut bertujuan memperkuat pembinaan warga binaan pemasyarakatan (WBP) melalui sinergi lintas perangkat daerah. Sejumlah dinas yang terlibat di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Ketahanan Pangan, serta Dinas Koperasi dan UMKM.
Bupati Asmar mengatakan, kerja sama itu merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung proses pembinaan warga binaan agar memiliki keterampilan dan kemandirian saat kembali ke masyarakat.
“Ini bukan sekadar prosesi di atas kertas, tetapi peneguhan komitmen bahwa pemerintah daerah hadir dalam proses pembinaan. WBP tetap bagian dari masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti yang memiliki hak untuk mendapatkan peningkatan kapasitas, layanan kesehatan, serta pelatihan kemandirian,” ujarnya.
Ia menambahkan, kolaborasi tersebut juga diarahkan untuk mendukung reintegrasi sosial serta menekan angka residivisme.
Sementara itu, Kepala Kanwil DitjenPAS Riau, Maizar, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti. Menurutnya, kerja sama ini selaras dengan tugas dan fungsi pemasyarakatan serta kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Pemasyarakatan adalah tentang membimbing dan menyiapkan warga binaan agar mampu kembali ke tengah masyarakat dengan keterampilan, kemandirian, dan kesadaran untuk hidup lebih baik,” katanya.
Kerja sama ini diharapkan memperkuat pelaksanaan pembinaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta mendorong peningkatan integritas dan profesionalisme jajaran pemasyarakatan di wilayah Riau. (sr01)





