
DINAS Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit Campak dan Rubela dengan segera melaporkan setiap kasus yang memiliki gejala demam disertai bintik-bintik kemerahan. Langkah ini penting untuk mencegah penyebaran penyakit sekaligus melindungi kelompok rentan, terutama balita dan ibu hamil.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti, Ade Suhartian, mengatakan Campak dan Rubela merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus dan sangat mudah menular melalui percikan ludah penderita saat batuk, bersin maupun berbicara.
“Campak dan Rubela bukan penyakit yang boleh dianggap sepele. Penularannya sangat cepat sehingga masyarakat harus segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami demam disertai munculnya ruam atau bintik merah pada kulit,” ujar Ade Suhartian.
Menurutnya, deteksi dini dan pelaporan yang cepat menjadi kunci agar petugas kesehatan dapat segera melakukan pemeriksaan, pengambilan sampel, hingga penanganan sesuai standar sehingga penyebaran penyakit dapat dikendalikan.
Ade menjelaskan, gejala utama Campak-Rubela umumnya berupa demam tinggi yang diikuti munculnya bintik-bintik kemerahan pada tubuh. Apabila menemukan anggota keluarga atau tetangga dengan gejala tersebut, masyarakat diminta segera menghubungi petugas kesehatan atau puskesmas terdekat.
Ia juga mengingatkan bahwa penyakit Campak dapat menimbulkan berbagai komplikasi serius apabila tidak segera ditangani, mulai dari diare, radang paru (pneumonia), radang otak, kebutaan, gizi buruk hingga kematian.
Sementara itu, Rubela memiliki risiko yang sangat berbahaya apabila menyerang ibu hamil. Infeksi virus Rubela dapat menyebabkan keguguran, bayi lahir mati, maupun kecacatan bawaan pada bayi seperti kelainan jantung, gangguan penglihatan, ketulian hingga keterlambatan tumbuh kembang
Karena itu, Ade mengimbau masyarakat agar tidak menunggu kondisi semakin parah sebelum memeriksakan diri.
“Segera datang ke fasilitas pelayanan kesehatan apabila mengalami gejala. Semakin cepat diketahui, maka penanganan akan semakin baik dan risiko penularan dapat ditekan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti menegaskan bahwa pencegahan Campak-Rubela paling efektif dilakukan melalui imunisasi sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemerintah.
“Imunisasi Campak-Rubela merupakan perlindungan terbaik bagi anak. Pastikan anak mendapatkan imunisasi pada usia 9 bulan, 18 bulan serta saat Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) di kelas 1 SD atau sederajat,” jelas Kabid Promkes Dinkes Meranti.
Selain imunisasi, masyarakat juga diimbau menerapkan pola hidup sehat dengan mengonsumsi makanan bergizi, memberikan vitamin A kepada anak yang mengalami gejala Campak sesuai anjuran tenaga kesehatan, serta menghindarkan penderita Campak-Rubela dari kontak dengan ibu hamil.
Kabid Promkes menambahkan bahwa peran masyarakat sangat dibutuhkan dalam upaya memutus rantai penularan.
“Apabila menemukan seseorang, baik anak maupun orang dewasa, yang mengalami demam dan ruam kemerahan, segera laporkan kepada petugas surveilans atau puskesmas terdekat. Nantinya petugas akan melakukan pemeriksaan dan bila diperlukan mengambil sampel darah untuk memastikan apakah benar merupakan Campak atau Rubela,” ujarnya.
Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti berharap seluruh masyarakat semakin memahami bahaya Campak-Rubela dan tidak ragu memanfaatkan layanan kesehatan. Dengan pelaporan yang cepat, imunisasi lengkap, serta dukungan seluruh elemen masyarakat, penyebaran Campak-Rubela dapat dicegah sehingga kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak dan ibu hamil, tetap terjaga. (ADV)





