Anwar Congo memperagakan ulang adegan pembunuhan dalam film The Act of Killing, karya Joshua Oppenheimer.

SERANGKAI.CO – Bayangkan seorang lelaki duduk di balkon sebuah gedung tua di Medan. Di tangannya, segelas minuman keras. Asap ganja melayang. Pil ekstasi ditelan tanpa ragu.

Ia bernyanyi, menari sambil membayangkan ribuan nyawa yang pernah ia bunuh. Tidak ada penyesalan. Hanya kebanggaan. Katanya, semua itu demi nusa dan bangsa.

Inilah kisah sang algojo: Anwar Congo.

Sebelum jadi algojo, ia hanyalah preman pasar. Memalak pedagang, berkelahi di jalanan. Tiap malam, ia dan teman-temannya larut dalam film Hollywood—koboi, gangster, penjahat berdasi.

Dari layar itulah ia belajar gaya hidup, bahkan cara menghabisi musuh.

Tahun 1965, Indonesia terbakar. Tentara memburu siapa pun yang dicurigai simpatisan PKI. Di Medan, Sumatra Utara, kendali diberikan pada preman jalanan. Dan di antara mereka, satu nama mencuat—Anwar Congo. Dari preman bioskop, ia naik panggung menjadi “Algojo Negara”.

Awalnya ia memukul, menusuk, menembak untuk menghilangkan nyawa orang-orang yang dituduh PKI. Tapi itu terlalu berisik. Terlalu kotor.

Lalu ia menemukan cara lain: seutas kawat baja. Dililitkan ke leher korban, ditarik hingga nafas berhenti. Sunyi. Bersih. Cepat.

Anwar Congo memperagakan cara ia membunuh menggunakan seutas kawat agar lebih praktis dan bersih.

Dengan kawat itu, ia mengaku menghabisi ratusan, bahkan ribuan orang.

“Lebih praktis,” katanya ringan. Kalimat sederhana untuk dosa yang tak terbayangkan.

Bagi Anwar, membunuh bukan sekadar tugas. Itu adalah pertunjukan.

Ia berpakaian ala koboi. Menari setelah eksekusi. Tertawa di atas tubuh yang baru saja tak bernyawa.

Baginya, ia sedang berperan dalam sebuah film. Film di mana dirinya adalah pahlawan. Dan lawannya hanyalah tokoh jahat yang harus dimusnahkan.

Anwar Congo hidup panjang. Tidak pernah diadili. Tidak pernah dipenjara. Ia bahkan menjadi anggota ormas paramiliter terbesar di Indonesia, Pemuda Pancasila.

Anwar Congo (tengah) sedang menaiki mobil jeep berkeliling Kota Medan.

Ia dihormati, ditakuti, dirayakan. Dunia hanya tahu kisahnya berkat sebuah film dokumenter, The Act of Killing, karya Joshua Oppenheimer.

Dan di film itu, Anwar sendiri yang dengan bangga memperagakan kembali cara ia membunuh.

25 Oktober 2019, Anwar Congo meninggal di Medan. Usianya sekitar 82 tahun. Ia pergi tanpa pernah merasakan jeruji besi. Tanpa pernah diadili atas ribuan nyawa yang ia cabut.

Sejarawan Robert Cribb mencatat, di Sumatera Utara, terutama Medan, pembunuhan berlangsung intens karena kerja sama tentara dan preman. 

Joshua Oppenheimer menyebut puluhan ribu orang di Sumatera Utara hilang atau tewas dalam eksekusi massal.

Sumber lokal memperkirakan 30.000 hingga 40.000 korban hanya di Sumatra Utara. Sementara Anwar sendiri, mengaku membunuh lebih dari seribu orang dengan tangannya.

Dan secara nasional, pembantaian 1965–1966 menelan setengah juta hingga satu juta jiwa. Angka yang masih menjadi luka, dan hingga kini belum pernah diakui negara.

Anwar Congo mungkin sudah mati. Tapi kisahnya mengajarkan satu hal pahit: Betapa mudahnya kekuasaan berubah jadi neraka. Betapa murahnya nyawa manusia, ketika hukum tunduk pada kekerasan.

Pertanyaannya: Apakah bangsa ini pernah benar-benar berdamai dengan sejarah kelamnya? Atau justru kita memilih melupakannya, hingga suatu hari, tragedi serupa bisa terulang kembali?. (sr01)