Hakim Konstitusi Anwar Usman melambaikan tangannya kepada awak media usai memberikan keterangan pers di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/Spt.( ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

JAKARTA — Nama Hakim Konstitusi Anwar Usman kembali menjadi sorotan setelah Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) merilis laporan rekapitulasi kehadiran hakim konstitusi sepanjang tahun 2025. Dalam laporan tersebut, Anwar tercatat sebagai hakim dengan jumlah ketidakhadiran tertinggi.

Berdasarkan data MKMK yang diumumkan Rabu (31/12/2025), Anwar Usman tercatat tidak hadir sebanyak 81 kali dalam sidang pleno, 32 kali dalam sidang panel, serta 32 kali dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH). Dengan demikian, total ketidakhadirannya sepanjang 2025 mencapai 145 kali. Persentase kehadirannya dalam RPH hanya berada di angka 71 persen.

Menanggapi laporan tersebut, Anwar Usman akhirnya buka suara. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menjelaskan bahwa tingginya angka ketidakhadiran disebabkan oleh kondisi kesehatan serius yang dialaminya sejak awal tahun 2025.

Ia mengungkapkan sempat mengalami insiden kesehatan berat hingga terjatuh dan kehilangan kesadaran total, sebuah pengalaman yang menurutnya belum pernah terjadi sebelumnya sepanjang hidupnya.

“Saya itu awal tahun 2005, ya, itu sakit betul-betul. Saya baru pernah merasakan sakit. Saya jatuh, bukan pingsan lagi, sudah lupa sama sekali. Saya pikir sudah hilang sudah saya,” kata Anwar saat ditemui di Gedung MK, Jakarta, beberapa waktu lalu. 

Akibat insiden tersebut, dokter menyarankan Anwar untuk memperbanyak istirahat dan fokus pada pemulihan jangka panjang yang diperkirakan memakan waktu satu hingga dua tahun. Hingga kini, ia mengaku masih dalam pengawasan medis dan rutin mengonsumsi obat-obatan.

Anwar juga merefleksikan bahwa kondisi kesehatannya diperburuk oleh kebiasaan tidak memanfaatkan fasilitas pemeriksaan kesehatan rutin yang tersedia bagi pejabat negara.

“Terus terang, saya ini aparatur negara yang sama sekali tidak pernah menggunakan fasilitas general check-up. Itu kesalahan saya sejak di Mahkamah Agung, padahal jatah setiap tahun itu pasti ada,” ujarnya seperti dikutip Antara.

Meski demikian, Anwar menyatakan keberatan jika data ketidakhadiran tersebut dipublikasikan tanpa disertai keterangan alasan. Menurutnya, tidak ada hakim yang absen tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Namun ia menegaskan bahwa publikasi laporan MKMK tersebut tidak memengaruhi dirinya secara pribadi dan ia tidak mempermasalahkan kinerja lembaga pengawas etik hakim konstitusi itu. (sr01)