Presiden RI Prabowo Subianto dalam rapat bersama jajaran Badan Gizi Nasional (BGN) di kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (3/5/2025). ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden.

JAKARTA — Kabar baik bagi pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pemerintah memastikan pengangkatan pegawai SPPG menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status PPPK akan dimulai 1 Februari 2026.

Total sekitar 32 ribu pegawai akan diangkat seiring penguatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola Badan Gizi Nasional (BGN).

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, pengangkatan tersebut harus dibarengi dengan kinerja yang profesional.

“Pengangkatan ini tentu harus memenuhi persyaratan dan kriteria di lapangan, agar yang direkrut benar-benar bisa bekerja dengan baik,” ujar Dasco usai rapat dengan Komisi IX DPR, Rabu (21/1/2026).

Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan, tidak semua pegawai SPPG otomatis diangkat. Hanya pegawai inti yang masuk skema PPPK, yaitu kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan.

“Hampir seluruh kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan yang sudah lama beroperasi nanti akan jadi ASN PPPK mulai 1 Februari 2026,” jelas Dadan.

Sementara itu, pegawai baru akan menunggu seleksi lanjutan, dan relawan maupun tenaga pendukung tidak termasuk karena berstatus mitra.

Gaji Mulai Rp2,2 Juta

Soal penghasilan, PPPK SPPG mengacu pada Perpres Nomor 11 Tahun 2024. Mayoritas pegawai berada di Golongan III dengan gaji pokok mulai Rp2,2 juta hingga Rp3,2 juta, tergantung masa kerja.

Selain gaji pokok, PPPK juga menerima tunjangan keluarga, pangan, jabatan, dan tunjangan lainnya sesuai aturan.

BGN menargetkan total formasi hingga 32.460 PPPK, setelah berkoordinasi dengan KemenPAN-RB. Sebelumnya, 2.080 pegawai SPPG telah lebih dulu diangkat menjadi ASN per 1 Juli 2025.