
BATAM (serangkai.co) – BP Batam memperketat pengawasan terhadap pemanfaatan lahan dengan mewajibkan seluruh pemegang alokasi lahan melaporkan perkembangan perizinan dan pembangunan secara mandiri melalui Land Management System (LMS). Langkah ini dilakukan untuk menekan keberadaan lahan tidur sekaligus mempercepat realisasi investasi di Kota Batam.
Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, mengatakan sistem digital tersebut akan memudahkan BP Batam memantau perkembangan setiap lahan yang telah dialokasikan, mulai dari proses perizinan hingga pembangunan di lapangan.
Saat ini, perizinan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), PKKPR Laut (PKKPRL), serta Persetujuan Lingkungan telah terintegrasi dalam LMS. Sementara itu, layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) segera menyusul sehingga seluruh tahapan perizinan dapat dipantau dalam satu sistem.
“Dengan sistem ini, tidak ada lagi alasan proses perizinan tidak dapat dipantau. Evaluasi pemanfaatan lahan dapat dilakukan sesuai perjanjian penggunaan tanah dan standar waktu pelayanan perizinan,” kata Amsakar.
Penerapan LMS juga menjadi bagian dari upaya penegakan aturan sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala BP Batam Nomor 2 Tahun 2026. Dalam regulasi tersebut, lahan yang tidak dibangun atau tidak dimanfaatkan selama dua tahun sejak dialokasikan berpotensi ditarik kembali oleh BP Batam.
Data BP Batam menunjukkan masih terdapat sekitar 614 hektare lahan tidur yang tersebar di 310 Penetapan Lokasi (PL). Lahan tersebut telah dialokasikan kepada pemegang hak, namun hingga kini belum dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
Amsakar menegaskan, lahan tidur berbeda dengan lahan yang belum dialokasikan. Menurutnya, lahan tidur merupakan lahan yang sudah diberikan kepada pemegang alokasi tetapi belum dibangun atau dimanfaatkan, sedangkan lahan yang belum dialokasikan masih belum diberikan kepada pihak mana pun.
Melalui penerapan LMS, BP Batam berharap proses pengawasan menjadi lebih transparan, evaluasi pemanfaatan lahan lebih efektif, serta mampu mempercepat realisasi investasi dan pembangunan yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi Kota Batam. (NA/sr03)





