Kepala Bagian Hukum Setdakab Meranti, Maizatul Baizura
MERANTI (serangkai.co) – Sejak Kabupaten Kepulauan Meranti berdiri, pemerintah daerah telah menerbitkan seribuan produk hukum. Terdiri dari sebanyak 159 Peraturan Daerah (Perda) dan 960 Peraturan Bupati (Perbup).
Kepala Bagian Hukum Setdakab Meranti, Maizatul Baizura yang ditemui di kantornya, Jum’at (22/5/2026) mengatakan bahwa prinsip produk hukum ini adalah, bukan seberapa banyak yang telah dibuat. Tetapi, seberapa banyak kualitas dan manfaatkan nya bagi daerah.
“Yang terpenting bagi pemerintah daerah adalah bukan seberapa banyak produk hukum yang dihasilkan. Namun seberapa bermanfaat dan berkualitas produk hukum itu dalam menunjang program pemerintah dan menjadi acuan dalam tata kelola pemerintahan yang berlandaskan aturan,” tegasnya.
Disebutkannya pada Tahun 2025 lalu, ada sebanyak 16 Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Prompemperda). Namun, hanya 4 Perda yang disahkan. Dan, semuanya perda usulan dari Pemkab Meranti.
“Dari Prompemperda 2025, sebanyak 4 Perda yang berhasil dibahas dan disahkan tahun lalu (2025) diantaranya, Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Perda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Perda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (LPPAPBD) dan Perda Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan 2025,” rincinya.
Sementara itu, pada tahun 2026, pejabat yang akrab disapa Zura ini menjelaskan, dalam Prompemperda 2026 ada 6 Ranperda yang diproyeksikan untuk dijadikan Perda. Terdiri dari 4 inisiatif DPRD dan 2 dari usulan Pemkab Meranti.
“Setiap bulan, melalui Badan Musyawarah (Bamus), kita akan terus berkoordinasi. Apakah sudah masuk ke tahapan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) atau belum. Yang jelas, dalam pengajuan yang kita lakukan, sudah dipastikan memiliki naskah akademis sebagai syarat mutlak,” terangnya. (sr03)





