
PEKANBARU (serangkai.co) – Seorang pria kelahiran Dumai, berdomisili Pekanbaru, WS (46) akhirnya diserahkan ke Polda Riau karena ia sedang dicari polisi dalam kasus penipuan. Namun ia ditangkap, setelah ketahuan mengaku Anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) gadungan, Selasa (12/4/2026).
Pertama kali WS diamankan oleh BNNP Riau melalui Bidang Pemberantasan bersama BNNK Kuantan Singingi. Pengungkapan banyaknya kejahatannya WS terungkap dari tunggakan tagihan kamar di Hotel Serena, Siturajo Kari, Kabupaten Kuantan Singingi.
“Identitas pelaku terungkap bukan anggota BNNP Riau, setelah pemilik hotel curiga saat ditagih uang kamar. Yang bersangkutan beralasan menunggu pencairan dana dari kantor,” ungkap Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Riau, Dr Ali Machfud, SIK, MIK, Rabu (15/4/2026).
Ali menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa sore sekitar pukul 17.00 WIB, saat Kasi Intelijen BNNP Riau menerima informasi dari AKP Rudi, personel Brimob Polda Kepulauan Riau.
Informasi tersebut menyebutkan ada seorang pria yang menginap selama kurang lebih dua minggu di hotel tersebut, dengan total tagihan mencapai Rp15 juta yang belum dibayarkan.
Kecurigaan muncul dari pemilik hotel, Ibu Ema, lantaran pria tersebut kerap mengaku sebagai anggota BNNP Riau kepada karyawan.
“Karena merasa janggal, ia kemudian melaporkan hal itu kepada adiknya, AKP Rudi,” cerita Ali.
Menindaklanjuti laporan tersebut, BNNP Riau langsung memerintahkan BNNK Kuantan Singingi mengecek ke lokasi.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya KTA dan ID Card BNNP Riau, lencana BNN, KTA Polri, kartu anggota Badan Intelijen Negara (BIN), tas, dompet, sejumlah kartu ATM, hingga dokumen kepemilikan.
Salah satu dokumen yang diamankan berupa petikan keputusan resmi BIN Nomor KEP-311/XII/2015 tentang pengangkatan Dewan Informasi Strategis dan Kebijakan.
Dalam dokumen tersebut bahkan tercantum nama WS sebagai anggota bidang keamanan dan politik sejak 1 Januari 2016, lengkap dengan tanda tangan pejabat dan cap resmi.
Selain itu, dari KTP yang diamankan diketahui pelaku lahir di Dumai dan berdomisili di Pekanbaru. Ia juga memiliki kartu tanda anggota Polri dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi.
Selanjutnya, pelaku diserahkan ke Satreskrim Polres Kuantan Singingi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Hasil penelusuran WS ini merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus penipuan dan kemudian dijemput oleh anggota Polda Riau,” sebut Ali.
Ali mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap oknum yang mengaku sebagai aparat atau petugas instansi tertentu tanpa identitas resmi yang dapat diverifikasi.
“Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwenang,” tegasnya. ***





