Imbauan yang diproduksi dan disebarkan oleh Kejari Kepulauan Meranti setelah adanya tindakan penipuan oleh orang yang tidak bertanggung jawab dan merugikan pihak Kejari Meranti, Rabu (17/6/2026). (foto; Kejari Meranti for serangkai.co)

MERANTI (serangkai.co) – Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti membuat himbauan kepada masyarakat luas agar tidak menjadi korban penipuan mengatas namakan institusi penegak hukum tersebut. Imbauan ini diinformasikan secara luas, karena sudah ada korban yang mengatas namakan Kasi Pidsus Kejari Meranti, Muhammad Ulin Nuha.

Dalam himbauan tersebut ditegaskan Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti menghimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatas namanya Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus.

Kasi Intelejen Kejari Kepulauan Meranti, Dodiyansah Putra menegaskan bahwa Kejari Kepulauan Meranti lurus dalam penanganan perkara tanpa adanya permintaan uang kepada pihak terkait. Jika ada yang mengatas namakan Kajari Meranti, pejabat di Kejari ataupun pegawai di Kejari Meranti diminta agar tidak melayani permintaan tersebut. Sehingga tidak menjadi korban penipuan.

“Jika menemukan adanya indikasi penipuan tersebut, bisa segera menghubungi kami di nomor 0823-7428-4874. Jangan mudah percaya, sehingga tidak jadi korban penipuan yang merugikan banyak pihak. Terutama Kejari Meranti,” terang Dodi, Rabu (17/6/2026).

Kasi Pidsus Kejari Meranti, Muhammad Ulin Nuha yang dikonfirmasi terpisah menegaskan pihaknya sangat dirugikan dalam hal ini. Ditegaskannya juga sudah ada korban yang mengaku dirinya meminta sejumlah uang kepada orang yang sedang menghadapi perkara hukum di Kejari Meranti.

“Sudah ada korbannya. Kami pastikan itu bukan kami. Karena kami tidak pernah meminta uang terhadap orang yang sedang berperkara. Apalagi dari nomor yang tidak jelas,” katanya.

Ulin juga meminta seluruh pihak dan masyarakat luas agar lebih berhati-hati terhadap penipu yang mengatas namakan Kejari Meranti. Sehingga tidak menjadi korban nantinya. (sr03)