Petugas dari BPBD Kepulauan Meranti melakukan pendinginan terhadap lahan di depan Stadion Mahmud Jalal di Jalan Pramuka Selatpanjang, Sabtu (8/8/2026) lalu. Kini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan atas penyebab kebakaran tersebut. (Foto: BPBD Kepulauan Meranti for serangkai.co) 

MERANTI (serangkai.co) –  Proses hukum terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sempat terjadi di Jalan Pramuka, Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, Sabtu (8/8/2026) lalu masih terus berjalan. Hingga kini, Kamis (13/8/2026), penyebab kebakaran, masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.

Seperti yang diakui oleh Kapolsek Tebingtinggi, AKP JA Lubis yang dikontak, Kamis sore (13/8/2026). Disebutkanya hingga kini mereka masih melakukan penyelidikan.

“Iya, masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya singkat.

Ditanya sudah berapa saksi yang diperiksa, AKP JA Lubis menerangkan dalam prosesnya pihak Polsek Tebingtinggi berkolaborasi dengan Sat Reskrim Polres Meranti.

“Kasus Karhutla di Pramuka kita tangani bersama antara polsek dan unit Tipidter Sat Reskrim Polres Meranti,” tambah JA Lubis.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Meranti, Iptu Iqbalul Fikri menyebutkan menegaskan bahwa proses pemeriksaannya di Polsek Tebingtinggi. “Masih dalam proses lidik di Polsek,” sebutnya singkat.

Untuk diketahui, Api membakar lahan sekitar 1 hektare di depan Stadion Jalan Pramuka dan membuat petugas bergerak cepat karena lokasi berada tak jauh dari permukiman warga.

Asap dan kobaran api terlihat dari kawasan Jalan Pramuka. Tim gabungan langsung diterjunkan untuk menjinakkan api sekaligus mencegah kebakaran meluas ke lahan dan permukiman di sekitar lokasi.

Satu unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan BPBD Kepulauan Meranti untuk menyemprot titik api. Pemadaman dipimpin Kepala Bidang Logistik BPBD Kepulauan Meranti, Ardath.

Personel yang turun ke lokasi terdiri dari BPBD, Polres Kepulauan Meranti, Polsek Tebing Tinggi, TNI, serta perangkat Desa Banglas.

Kepala Pelaksana BPBD Kepulauan Meranti, M. Khardafi, mengatakan pihaknya langsung memerintahkan personel turun setelah menerima informasi mengenai kebakaran.

“Setelah mendapatkan informasi adanya kebakaran, saya perintahkan personel BPBD turun ke lokasi untuk dilakukan pemadaman,” kata Khardafi.

Setelah kobaran api berhasil dikendalikan, petugas melanjutkan proses pendinginan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi kembali membesar.

Berdasarkan penanganan sementara, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 1 hektare.

Sementara itu, penyebab kebakaran belum diketahui. Petugas masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui sumber api. (sr02/sr03)