Personel Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Riau mengamankan seorang pengemudi dari keributan yang diduga dipicu upaya penarikan kendaraan di Gerbang Tol Muara Fajar, Pekanbaru. Pengemudi kemudian dibawa ke Polsek Rumbai untuk mendapatkan perlindungan dan penanganan lebih lanjut. (Foto: Istimewa)

PEKANBARU (serangkai.co) — Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Riau menggagalkan upaya penarikan kendaraan secara paksa dan mengamankan seorang pengemudi di Gerbang Tol Muara Fajar, Pekanbaru, Sabtu (12/9/2026) sore.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.50 WIB dan sempat mengganggu kelancaran arus lalu lintas di sekitar gerbang tol. Keributan diduga melibatkan sejumlah orang yang mengaku sebagai pihak leasing.

Informasi kejadian diterima personel PJR dari Senkom Tol Permai. Mendapat laporan tersebut, Aiptu Jansen Sihombing bersama Aipda Ismet dan Bripda Ihcsan langsung menuju lokasi untuk mengamankan situasi.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati pengemudi Toyota Daihatsu Sigra nomor polisi BM 1656 AB, Tony Dismanto Marpaung (35), berada dalam situasi yang tidak kondusif.

Kendaraan Tony diduga hendak ditarik oleh sejumlah orang yang mengaku berasal dari pihak leasing Capella.

Untuk mencegah situasi berkembang menjadi konflik dan memastikan keselamatan pengemudi, personel PJR kemudian mengamankan Tony dari lokasi. Ia selanjutnya dibawa ke Polsek Rumbai untuk mendapatkan perlindungan dan penanganan lebih lanjut.

Kasat PJR Ditlantas Polda Riau AKBP Eko Baskara membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan personel langsung bergerak setelah menerima informasi mengenai keributan di sekitar Gerbang Tol Muara Fajar.

“Benar, personel PJR menerima informasi dari Senkom Tol terkait adanya keributan di sekitar Gerbang Tol Muara Fajar. Setelah menerima informasi, personel langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan situasi dan memberikan perlindungan kepada masyarakat,” ujar Eko.

Menurutnya, langkah cepat tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan masyarakat sekaligus mencegah gangguan di jalan berkembang dan menghambat aktivitas pengguna jalan lainnya. (sr05)