Ilustrasi pengendara motor melintas di Tol Permai.

PEKANBARU (serangkai.co) – Seorang pengendara sepeda motor menjadi perhatian setelah videonya saat melintas di ruas Tol Pekanbaru-Dumai viral di media sosial, Sabtu (1/8/2026).

Video tersebut direkam oleh pengendara mobil yang kebetulan melintas di jalan tol. Rekaman itu kemudian diunggah ke media sosial hingga menyebar dan mendapat beragam tanggapan dari warganet.

Dalam video yang beredar, pengendara terlihat mengenakan hoodie kombinasi biru dan hitam. Ia juga tampak tidak mengenakan helm ketika mengendarai sepeda motor di ruas tol.

Kasat PJR Ditlantas Polda Riau AKBP Eko Baskara membenarkan adanya kejadian tersebut saat dikonfirmasi.

Menurut Eko, peristiwa itu terjadi di Gerbang Tol Kandis Utara, Sabtu (1/8/2026), sekitar pukul 11.00 WIB.

Pengendara sepeda motor Honda Revo itu diketahui masuk melalui Gerbang Tol Kandis Utara. Saat itu, petugas keamanan sedang melakukan pengecekan aset sehingga kendaraan roda dua tersebut luput dari pengawasan.

Petugas patroli tol kemudian mendapat laporan mengenai keberadaan sepeda motor yang melintas di ruas Tol Pekanbaru-Dumai.

“Selanjutnya petugas patroli tol menerima laporan adanya sepeda motor yang melintas di ruas Tol Pekanbaru-Dumai. Pengendara kemudian diberhentikan dan dibawa ke Gerbang Tol Pekanbaru untuk dimintai keterangan,” ujar Eko, Senin (3/8/2026).

Dari pemeriksaan yang dilakukan, pengendara mengaku tidak mengetahui bahwa sepeda motor dilarang melintas di jalan tol.

Persoalan tersebut kemudian diselesaikan dengan pendataan dan pembinaan terhadap pengendara.

Pihak keluarga yang datang menjemput juga memberikan penjelasan mengenai kondisi pengendara. Menurut keluarga, pria tersebut sedang dalam perjalanan untuk berobat setelah sebelumnya mengalami kecelakaan sepeda motor.

Keluarga juga menyebut kondisi pikiran pengendara sedang terganggu. Kondisi tersebut diduga turut memengaruhi tindakannya hingga masuk ke ruas jalan tol.

Setelah proses pendataan dan pembinaan selesai, pengendara diserahkan kepada pihak keluarga untuk dibawa pulang.

Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan sepeda motor untuk memasuki ruas jalan tol. Selain merupakan pelanggaran terhadap ketentuan penggunaan jalan tol, tindakan tersebut juga berisiko membahayakan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan jalur yang sesuai dengan jenis kendaraan demi menjaga keselamatan selama perjalanan,” pesan Eko. (sr05)