(Foto: Ilustrasi AI)

KUANSING (serangkai.co) — Puluhan wanita penghibur terjaring razia Satpol PP di sejumlah warung remang-remang di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

Para wanita tersebut diamankan petugas saat razia di kawasan Kecamatan Singingi dan Kuantan Tengah, pada razia yang digelar dari Kamis (10/9/2026) hingga Jumat (11/6/2026) dini hari.

“Puluhan wanita penghibur tersebut terjaring di kafe yang berada di Desa Sungai Bawang, Kecamatan Singingi, dan Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah,” kata Kepala Satpol PP-PKP Kuansing, Riokasyter Wandra.

Rio merincikan, tujuh wanita diamankan dari Kafe Vina di Desa Sungai Bawang. Sementara lima lainnya terjaring di Kafe Memei, Kelurahan Sungai Jering.

“Selain wanita penghibur, kami juga mengamankan minuman keras jenis anggur hijau, belasan botol minuman beralkohol jenis bir, serta peralatan sound system yang digunakan untuk mendukung operasional kafe remang-remang,” kata Rio.

Seluruh wanita yang terjaring razia akan didata. Mereka yang terbukti melanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyakit Masyarakat (Pekat) akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

“Mereka juga nantinya akan menjalani skrining yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan,” ujarnya. (sr05)