
ROHIL (serangkai.co) – Pelaku spesialis pencurian kelenteng di Rokan Hilir (Rohil) berhasil ditangkap polisi dari Polres Rohil. Kini pelaku diminta mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Pelaku yang berhasil diamankan berjumlah empat orang. Diantaranya berinisial SI, DA, MP dan JS,. Mereka diamankan Unit Reaksi Cepat (URC) tim RAGA Satreskrim Polres Rohil.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, dalam konferensi pers, Selasa (16/6/2026) mengatakan, para pelaku menyasar sejumlah kelenteng di wilayah Kabupaten Rokan Hilir dan Kabupaten Bengkalis.
“Pengungkapan ini menindaklanjuti laporan pencurian hiolo di Kelenteng Marga So Ciu, Bagan Siapiapi, pada 22 Mei 2026 dan Kelenteng Hai Cu King, Sungai Bakau, Kecamatan Sinaboi, pada 9 Juni 2026,” kata AKBP Isa, didampingi Kasat Reskrim AKP Kris Tofel, dan Kasi Humas IPDA Didi Sofyan.
AKBP Isa menjelaskan dari perhitungan pengelola klenteng mereka mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Pengungkapan para pelaku dibantu hasil analisis rekaman CCTV, dilanjutkan penyelidikan secara Scientific Crime Investigation (SCI).
Sehingga Tim URC RAGA berhasil mengidentifikasi pelaku. Hasilnya, pelaku pertama inisial SI berhasil diamankan di Kota Dumai pada 12 Juni 2026 kemarin. Sementara itu, hasil pengembangan tim RAGA berhasil mengamankan DA di wilayah Dumai dan MP, saat sedang berada di Pekanbaru.
“Ketiganya memiliki peran berbeda, mulai dari perencana, pemantau situasi, hingga eksekutor pencurian,” kata AKBP Isa.
Menurut pengakuan ketiga pelaku, hasil curian tersebut di jual kepada seseorang berinisial JS, merupakan penampung barang bekas di Simpang Bangko, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
“Penetapan JS sebagai tersangka penadah barang hasil kejahatan, didapat melalui pemeriksaan dan gelar perkara,” jelas AKBP Isa.
Dari hasil pengembangan sejauh ini tim berhasil menemukan dan mengamankan lima unit hiolo yang diduga merupakan hasil tindak pidana tersebut.
Selain itu, dalam pengungkapan kasus ini, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa linggis, pakaian dan alas kaki yang sesuai dengan rekaman CCTV, telepon genggam para pelaku, serta barang-barang yang digunakan saat melakukan aksi pencurian.
“Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Rokan Hilir dalam menjaga keamanan masyarakat serta melindungi seluruh tempat ibadah dari berbagai tindak kriminalitas,” terang AKBP Isa. (sr05)





