Material longsor yang menerjang kawasan permukiman di Kampung Babakan, Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Sabtu (24/1/2026) dini hari.(KOMPAS.com/BAGUS PUJI PANUNTUN)

BANDUNG BARAT — Bencana tanah longsor melanda Kampung Babakan RT 5 RW 11 Pasirkuning, Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (23/1/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Peristiwa ini menyebabkan tiga orang meninggal dunia dan sekitar 30 rumah tertimbun material tanah.

Pranata Humas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat, Hadi Rahmat, mengatakan longsor terjadi saat hujan deras dengan intensitas tinggi disertai angin kencang mengguyur wilayah Cisarua.

“Bencana tanah longsor terjadi akibat hujan deras yang disertai angin kencang,” ujar Hadi Rahmat saat dikonfirmasi, Sabtu (24/1/2026).

Hadi menjelaskan, hingga saat ini tim BPBD masih melakukan pendataan di lokasi kejadian. Berdasarkan data sementara, tiga korban meninggal dunia belum teridentifikasi, sementara sejumlah warga lainnya telah dievakuasi ke Aula Desa Pasirlangu.

“Data sementara diperkirakan ada 30 rumah terdampak. Untuk korban jiwa, ada tiga orang meninggal dunia. Tim BPBD masih melaksanakan assessment untuk pendataan warga terdampak,” ungkapnya.

Peristiwa longsor ini juga ramai diperbincangkan di media sosial. Sejumlah video memperlihatkan kepanikan warga yang berusaha menyelamatkan diri, termasuk membawa bayi ke tempat yang lebih aman, sementara permukiman tampak tertimbun material longsoran.

BPBD Jawa Barat telah mengerahkan personel untuk berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten Bandung Barat guna memastikan penanganan darurat berjalan cepat dan terintegrasi.

“BPBD KBB dan tim gabungan saat ini sedang melaksanakan evakuasi dan penyelamatan serta assessment korban terdampak, khususnya dari area longsoran untuk menghindari potensi longsor susulan,” kata Hadi.

Ia mengimbau warga yang tinggal di sekitar lokasi bencana untuk tetap waspada, mengingat potensi curah hujan masih tinggi dalam beberapa hari ke depan.

“Rekomendasinya tentu menjauhi lokasi longsoran dan tetap berada di zona aman,” ujarnya.

Selain itu, warga diminta segera melapor kepada aparat setempat apabila menemukan tanda-tanda pergerakan tanah atau retakan di sekitar permukiman.

Diketahui, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana sejak 15 September 2025 hingga 30 April 2026. Selama periode tersebut, Pemprov Jabar terus meningkatkan koordinasi dengan 27 kabupaten dan kota untuk memastikan kesiapsiagaan daerah menghadapi cuaca ekstrem.