Bupati Asmar melantik 144 anggota BPD dari 28 desa untuk masa jabatan 2026–2034 di Aula Afifa, Selatpanjang, Senin (13/7/2026). (Foto Bagian Prokopim for Serangkai.co)

MERANTI (serangkai.co) – Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar mengingatkan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan kepala desa agar tidak membangun konflik dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Pesan itu disampaikan saat melantik 144 anggota BPD dari 28 desa untuk masa jabatan 2026–2034 di Aula Afifa, Selatpanjang, Senin (13/7/2026).

Menurut Asmar, BPD dan pemerintah desa harus menjadi mitra yang saling mendukung demi kemajuan desa.

“Jangan sampai terjadi konflik antara BPD dan kepala desa. Utamakan musyawarah,” kata Asmar.

Ia menegaskan, jabatan anggota BPD merupakan amanah masyarakat. Karena itu, setiap anggota diminta bekerja dengan jujur dan bertanggung jawab.

“Jaga integritas. Junjung kejujuran. Jadilah teladan,” ujarnya.

Asmar menjelaskan, BPD memiliki peran penting dalam mengawasi jalannya pemerintahan desa serta menampung aspirasi masyarakat. Ia berharap fungsi tersebut dijalankan secara profesional dan independen.

“Dengarkan aspirasi warga. Kawal pembangunan desa,” ucapnya.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, lanjut Asmar, berkomitmen memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan BPD. Kolaborasi dinilai menjadi kunci terciptanya pembangunan desa yang berkelanjutan.

“Komunikasi harus baik. Tujuannya sama, yaitu memajukan desa,” katanya.

Pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara oleh Bupati Asmar, perwakilan camat, dan perwakilan anggota BPD.

Turut hadir Ketua DPRD Kepulauan Meranti H. Khalid Ali, Sekretaris Daerah H. Sudandri Jauzah, S.H., Kepala Dinas PMD H. Asroruddin, perwakilan Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti, Wakapolres Kepulauan Meranti, para camat, serta sejumlah pejabat dan tamu undangan lainnya. (sr01)