
MERANTI – Menanggapi banyaknya gelombang penolakan dari berbagai kalangan, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti terhadap rencana kenaikan harga tiket motor vessel (MV) Batam Jet dan MV Dumai Ekspress Grup, 1 Februari 2026, membuat pengusaha menundanya. Mereka akan mencoba mendengar dan menerima masukan dalam hearing dengan DPRD terlebih dahulu.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Selatpanjang, Capt Derita Adi Prasetyo, Rabu (28/1/2026). Pemilik kapal menginformasikan kepada KSOP penyesuaian harga tiket mulai 1 Februari 2026 akan ditunda.
“Dalam surat mereka akan dilakukan penundaan penyesuaian harga tiket. Pemilik kapal akan mencoba mencari jalan tengah nantinya setelah mengikuti hearing dengan DPRD Meranti serta Dishub Riau,” ungkap Capt Deri.
Informasi penundaan itu juga sudah tersebar ke seluruh agen penjualan tiket di Meranti dan seluruh wilayah jalur pelayaran Batam Jet dan Dumai Ekspress Grup. Dimana pesan berantai itu berbunyi; “Pagi all..dikarenakan ada kendala di 1 daerah dan akan mengadakan hearing dengan Anggota DPRD beserta Dishub Provinsi Riau untuk mencari win win solusi, dengan demikian saya beritahukan kepada semua agen bahwa untuk penyesuaian harga tiket tanggal 1 Februari 2026 kita tundakan dulu, tunggu informasi dari saya selanjutnya. ok, thx”
Sementara itu, salah satu pemilik Dumai Ekspress Grup, Ahing yang dikonfirmasi terkait penundaan kenaikan harga tiket 1 Februari 2026 tersebut belum menjawab wartawan. (sr03)





