
MERANTI — Kabupaten Kepulauan Meranti berpeluang masuk ke rantai pasar perikanan global melalui pengembangan budidaya ikan kakap putih. Peluang tersebut mengemuka setelah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI menyampaikan hasil studi kelayakan dan penilaian pasar yang menempatkan kakap putih Meranti sebagai komoditas bernilai ekspor dan berdaya saing internasional.
Hasil studi itu disampaikan dalam pertemuan antara perwakilan KKP RI dengan Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, di Rumah Dinas Wakil Bupati, Selatpanjang, Sabtu (24/1/2026) malam. Kajian tersebut mencakup potensi produksi, kesiapan wilayah, serta peluang akses pasar global bagi budidaya kakap putih berbasis sumber daya lokal.
Wabup Muzamil menyambut positif hasil kajian tersebut dan menilai pengembangan kakap putih dapat menjadi pengungkit ekonomi baru bagi masyarakat pesisir Meranti. Menurutnya, dukungan pemerintah daerah akan diarahkan pada pengembangan budidaya yang terukur, berkelanjutan, dan melibatkan pelaku usaha lokal.
“Kami menyambut baik hasil studi kelayakan dan penilaian pasar ini. Budidaya kakap putih berpotensi menjadi komoditas unggulan daerah yang tidak hanya menyasar pasar nasional, tetapi juga pasar global,” ujar Muzamil.
Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti siap bersinergi dengan KKP RI dalam menindaklanjuti hasil studi tersebut melalui program konkret, mulai dari penguatan budidaya, peningkatan kapasitas pelaku usaha, hingga pembukaan akses pasar.
Pengembangan kakap putih dinilai sejalan dengan upaya pemerintah daerah memperkuat ekonomi berbasis potensi kelautan dan perikanan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir. Muzamil berharap program ini mampu mendorong lahirnya sentra budidaya yang berorientasi ekspor dan berdaya saing jangka panjang.
Pertemuan tersebut turut dihadiri perwakilan KKP RI, Tim Arghajata Consulting, serta Balai Perikanan Budidaya Laut Batam. Wakil Bupati Kepulauan Meranti didampingi sejumlah pejabat terkait, di antaranya Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Staf Ahli Bidang Perekonomian, Keuangan, dan Pembangunan, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan, serta perwakilan perangkat daerah lainnya. (sr01)





