
PIHAK Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti terus memperkuat tata kelola aset di lingkungan fasilitas pelayanan kesehatan. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pembinaan dan Pemetaan Sarana, Prasarana dan Alat Kesehatan melalui Asistensi Pengenalan Aplikasi e-BMD dan Tata Cara Penginputan, yang digelar di Hotel Grand Meranti, Kamis (9/7/2026).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti, Muhammad Sardi, SKM, serta diikuti peserta dari seluruh UPT Puskesmas se-Kabupaten Kepulauan Meranti.
Asistensi ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kemampuan para pengelola barang milik daerah di setiap puskesmas dalam melakukan pendataan, pemetaan, serta penginputan data sarana, prasarana, dan alat kesehatan melalui aplikasi e-BMD. Dengan pengelolaan yang tertib dan berbasis digital, diharapkan seluruh aset kesehatan dapat tercatat secara akurat, mudah dipantau, dan mendukung perencanaan pembangunan sektor kesehatan.
Dalam sambutannya, Muhammad Sardi menegaskan bahwa pengelolaan aset merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik. Menurutnya, seluruh aset yang dimiliki pemerintah harus dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel agar dapat dimanfaatkan secara optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Aplikasi e-BMD merupakan instrumen penting dalam mewujudkan pengelolaan Barang Milik Daerah yang tertib administrasi, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, seluruh peserta diharapkan mengikuti asistensi ini dengan serius sehingga mampu mengimplementasikan pengelolaan aset secara benar di masing-masing UPT Puskesmas,” ujar Muhammad Sardi.
Ia juga menambahkan bahwa validitas data aset menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung penyusunan kebijakan, penganggaran, hingga perencanaan kebutuhan sarana dan prasarana kesehatan di masa mendatang.
“Melalui kegiatan ini kami berharap seluruh data sarana, prasarana, dan alat kesehatan di Kabupaten Kepulauan Meranti semakin tertata dengan baik. Data yang akurat akan menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan, pemenuhan kebutuhan fasilitas kesehatan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Selama kegiatan, peserta memperoleh pembinaan teknis mengenai pengenalan aplikasi e-BMD, mekanisme penginputan data, pemetaan aset, hingga penyelesaian berbagai kendala yang dihadapi dalam pengelolaan barang milik daerah di lingkungan puskesmas.
Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti berharap kegiatan ini mampu meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan aset kesehatan sekaligus mewujudkan sistem administrasi yang lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, seluruh sarana, prasarana, dan alat kesehatan dapat dikelola secara optimal untuk mendukung peningkatan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Sementara itu, salah satu anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Dr M Taufikurrahman, turut mendukung kegiatan tersebut. Menurutnya, penguatan tata kelola aset melalui aplikasi digital merupakan langkah positif untuk memastikan seluruh sarana dan prasarana kesehatan tercatat dengan baik serta dapat dimanfaatkan secara maksimal bagi pelayanan masyarakat.
“Saya mendukung penuh kegiatan asistensi e-BMD ini karena pengelolaan aset yang tertib dan akurat akan sangat membantu pemerintah daerah dalam merencanakan kebutuhan fasilitas kesehatan secara tepat. Dengan data yang valid, pelayanan kepada masyarakat juga akan semakin baik,” sebut Taufikurrahman.
Asistensi ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kemampuan para pengelola barang milik daerah di setiap puskesmas dalam melakukan pendataan, pemetaan, serta penginputan data sarana, prasarana, dan alat kesehatan melalui aplikasi e-BMD. Dengan pengelolaan yang tertib dan berbasis digital, diharapkan seluruh aset kesehatan dapat tercatat secara akurat, mudah dipantau, dan mendukung perencanaan pembangunan sektor kesehatan. (ADV)





