
SELATPANJANG (serangkai.co) – Pria bernama Selamat (60) dilaporkan hilang di kawasan perkebunan Desa Maini, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.
Selamat diketahui tidak berada di rumah sejak Kamis (7/8/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Hingga Senin (10/8/2026), keberadaan pria lanjut usia tersebut belum diketahui.
Laporan kehilangan korban diterima Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Pekanbaru pada Minggu (9/8/2026).
“Kakek 60 tahun tersebut tidak diketahui keberadaannya sejak Kamis (7/8/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Hingga Senin (10/8/2026), keberadaan korban masih belum ditemukan,” kata Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Pekanbaru Budi Cahyadi, SSos MM, Senin (10/8/2026).
Informasi mengenai korban hilang tersebut sebelumnya dilaporkan oleh Bhabinkamtibmas yang bertugas di wilayah Desa Maini.
Menurut informasi yang diterima, pihak keluarga sebelumnya telah melakukan pencarian secara mandiri di sekitar rumah maupun lokasi yang biasa didatangi korban. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil.
Pada Jumat (8/8/2026), aparat pemerintah setempat bersama warga kemudian melakukan pencarian secara mandiri. Mereka menyisir kawasan sekitar rumah hingga area perkebunan yang memiliki sejumlah akses dan jalur yang diperkirakan dapat dilalui korban. Namun, keberadaan SLT belum juga ditemukan.
Setelah laporan diterima Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Pekanbaru, Tim Rescue Unit Siaga SAR Meranti dikerahkan menuju lokasi kejadian untuk melaksanakan pencarian dan berkoordinasi dengan unsur SAR yang telah berada di lokasi.
Setibanya di lokasi, Tim Unit Siaga SAR Meranti langsung berkoordinasi dengan unsur SAR lainnya. Tim kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian sejauh kurang lebih 2 kilometer.
“Pencarian dilakukan menggunakan metode ESAR (Explore Search and Rescue) tipe 1, dengan pola penyisiran arah utara–selatan sesuai rencana operasi SAR,” kata Budi.
Budi mengingatkan seluruh personel dan masyarakat yang terlibat dalam pencarian untuk mengutamakan keselamatan selama proses penyisiran, termasuk menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai kondisi medan.(sr05)





