
MERANTI (serangkai.co) – Kabar Gembira bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti memastikan bahwa pembayaran gaji ke-13 bagi seluruh PNS akan dibayarkan akhir bulan ini (Juni).
“Untuk Gaji 13, Insya Allah akan kita bayarkan akhir bulan ini. Mudah-mudahan sesuai rencana,” ujar Kepala BPKAD, Fajar Triasmoko, Senin (8/6/2026).
Sementara, untuk pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Bulan Mei dan TPP 13 akan dibayarkan Bulan Juli.
“Sedangkan TPP Bulan Juni dan Juli akan dibayarkan pada Bulan Agustus,” janji Fajar.
Walaupun dinilai agak lambat, namun diakuinya kondisi keuangan di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti masih belum stabil. Selain masih terbebani pembayaran kegiatan tunda bayar tahun 2025, juga tunda bayar tahun 2024, yang angkanya lebih kurang masih Rp68 miliar.
“Pada masa-masa sebelumnya, gaji dan TPP 13 ini jarang diberikan. Kalaupun ada, selalu dibayarkan akhir tahun. Kita akan coba penuhi sesuai ketentuan dan lebih awal,” ucapnya.
Lebih jauh, khusus untuk gaji rutin, Fajar menjelaskan untuk aparatur yang bertugas di OPD akan dibayarkan tanggal 1 setiap bulannya. Sedangkan untuk tenaga kesehatan dan guru dibayarkan setiap akhir bulannya.
“Hal itu mengingat beban gaji tenaga guru dan kesehatan, jumlahnya sangat banyak. Sehingga jika dipaksa dibayar di awal bulan, akan ada sebagian yang belum bisa dibayarkan, mengingat uang yang masuk setiap bulannya terbatas. Kita juga sudah jelaskan kondisinya kepada seluruh mereka,” terangnya.
Fajar mengharapkan seluruh pegawai dapat memahami kondisi keuangan daerah. Karena hingga kini, masih banyak daerah yang belum menyalurkan gaji dan TPP 13 ini kepada aparaturnya.
“Mohon do’a nya agar kewajiban kepada pegawai ini bisa dipenuhi sesuai harapan,” ucapnya. (sr03)





