Sekda Sudandri memberikan sambutan dalam High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Kepulauan Meranti, di Aula Kantor Bupati, Rabu (10/6/2026). (Foto Bagian Prokopim for Serangkai.co)

MERANTI (serangkai.co) – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus memperkuat langkah digitalisasi transaksi keuangan daerah sebagai upaya mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan.

Komitmen tersebut mengemuka dalam High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Kepulauan Meranti yang dibuka Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti, Sudandri, di Aula Kantor Bupati, Rabu (10/6/2026).

Sudandri menegaskan bahwa digitalisasi transaksi menjadi langkah strategis untuk mengoptimalkan penerimaan daerah. Menurutnya, sistem transaksi berbasis digital mampu menutup celah kebocoran penerimaan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil sekaligus memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Digitalisasi ini menjadi solusi krusial di tengah keterbatasan dana transfer dari Pemerintah Pusat. Karena itu seluruh OPD harus berkolaborasi dan mengintegrasikan teknologi digital guna meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mengoptimalkan PAD,” ujar Sudandri.

Ia menjelaskan, elektronifikasi transaksi pemerintah daerah merupakan salah satu indikator keberhasilan Program Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) yang menjadi program nasional sesuai Permendagri Nomor 56 Tahun 2021.

Sebagai bentuk konkret, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kepulauan Meranti telah menjalin kerja sama dengan Bank Riau Kepri Syariah untuk menghadirkan pembayaran retribusi non-tunai melalui kanal QRIS. Sistem tersebut saat ini tengah dalam proses implementasi.

Kepala Bapenda Kepulauan Meranti, Agusyanto, mengatakan digitalisasi transaksi tidak hanya bertujuan meningkatkan efisiensi pelayanan, tetapi juga mengantisipasi potensi kebocoran penerimaan daerah karena seluruh transaksi dapat dipantau secara real-time.

“P2DD menjadi wadah untuk mendorong inovasi elektronifikasi transaksi, menciptakan efisiensi dan efektivitas, sekaligus meningkatkan transparansi pajak dan retribusi daerah,” katanya.

Selain QRIS, Bapenda juga tengah menyiapkan Aplikasi Sistem Cek Pajak Bumi dan Bangunan Online (SiCebol) yang akan memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi dan pembayaran PBB secara digital.

Dukungan terhadap langkah digitalisasi tersebut juga datang dari Branch Manager BRK Syariah Selatpanjang, Wiwin Syahputra. Ia menilai transformasi digital menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda lagi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

“Transformasi digital harus kita jalankan bersama guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, efisien, dan akuntabel,” ujar Wiwin.

Menurutnya, sebagai Bank Pembangunan Daerah, BRK Syariah berkomitmen mendukung berbagai program digitalisasi yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Saat ini Bank Riau Kepri Syariah telah menyediakan berbagai layanan digital yang dapat mendukung percepatan elektronifikasi transaksi daerah, antara lain layanan QRIS, Mobile Banking, Virtual Account, Cash Management System, pembayaran pajak dan retribusi secara digital.

“Serta berbagai kanal pembayaran elektronik lainnya yang memberikan kemudahan, keamanan, dan kenyamanan bagi masyarakat maupun perangkat daerah,” terangnya.

Melalui berbagai layanan tersebut, digitalisasi diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan publik, tetapi juga menjadi instrumen efektif dalam menekan potensi kebocoran PAD dan memperkuat kemandirian fiskal daerah. (sr01)