Kabid PMD, Aminullah saat mengunjungi salah satu desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak tahun 2026 belum lama ini. (Foto: Istimewa)

MERANTI (serangkai.co) – Sebanyak dua dari lima Desa yang memperpanjang masa pendaftaran Calon Kepala Desa di Kabupaten Kepulauan Meranti sudah ada calon yang mendaftar. Diantaranya, Desa Dwitunggal, dan Desa Tanjung Medang. Sementara Desa Insit, Desa Tanjung Kulim dan Beting masih belum memenuhi syarat karena baru 1 Cakades yang mendaftar.

Sehingga sudah 9 Desa yang siap lanjut ke tahap berikutnya dalam melaksanakan Pilkades serentak di Meranti tahun 2026.

Meski begitu, lima desa yang telah memperpanjang waktu selama lima belas hari, yakni 8-22 Agustus 2026 tetap menutup pendaftaran hingga akhir masa tambahan pertama. Artinya, masih berpotensi terjadinya penambahan Bacalon Kades terhadap dua desa tersebut.

Kepala Bidang PMD, Aminullah yang dikonfirmasi, Rabu (19/8/2026) membenarkan hal itu. Ia menyebutkan dua dari lima desa yang memperpanjang masa pendaftaran Cakades sudah siap melaksanakan Pilkades serentak bersama 7 desa lainnya yang telah memenuhi syarat minimal pelaksanaan Pilkades yakni minimal 2 calon.

“Tapi kita tetap menunggu sampai batas akhir perpanjangan masa pendaftaran selama 15 hari. Mudah-mudahan tiga desa lagi segera ada pendaftar,” ungkapnya.

Tiga desa yang belum memenuhi syarat minimal jumlah Cakades terdiri dari Desa Insit, Beting dan Tanjung Kulim masih satu calon. Sehingga harus menunggu.

Aminullah akan kembali menginformasikan perkembangan tahapan pelaksanaan Pilkades serantak terhadap 12 desa di Meranti tahun ini (2026). Ia berharap agar pelaksanaan Pilkades serentak tahun ini bisa sukses dan menghasilkan pemimpin terbaik yang akan mendukung pembangunan daerah. (sr03)