TANAH DATAR (serangkai.co) — Sebuah jubah tua, pakaian yang pernah dikenakan seorang ulama, serta manuskrip-manuskrip berusia puluhan bahkan ratusan tahun mungkin tampak seperti benda biasa. Namun di balik benda-benda tersebut tersimpan jejak perjalanan intelektual dan sejarah Syekh Hafiz Pasie Laweh yang menjadi bagian dari khazanah keulamaan Minangkabau.

Kini, warisan tersebut memasuki babak baru penyelamatan. Upaya konservasi makam, peninggalan, dan manuskrip Syekh Hafiz Pasie Laweh di Nagari Pasie Laweh, Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar, terus dilanjutkan melalui Program Kajian Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) Konservasi Makam, Peninggalan dan Manuskrip Syekh Hafiz Pasie Laweh.

Program yang menjadi penerima Hibah Dana Indonesia Tahun 2025 dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia itu kini tidak lagi berhenti pada tahap pendataan dan digitalisasi. Perhatian mulai diarahkan pada persoalan yang lebih mendasar yaitu bagaimana memastikan peninggalan tersebut tetap bertahan dan dapat diwariskan kepada generasi berikutnya.

Sebab, manuskrip maupun pakaian peninggalan tokoh sejarah memiliki risiko kerusakan apabila tidak ditangani dan disimpan dengan metode yang tepat.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah jubah dan pakaian peninggalan Syekh Hafiz yang hingga kini masih berada dalam penguasaan keluarga ahli waris. Benda-benda tersebut membutuhkan ruang dan sistem penyimpanan khusus agar tidak semakin mengalami penurunan kondisi.

Begitu pula dengan manuskrip. Selain rentan terhadap kelembapan, usia, dan faktor lingkungan, manuskrip memiliki nilai yang jauh melampaui bentuk fisiknya.

Di dalamnya terdapat pengetahuan, gagasan, dan rekam jejak pemikiran yang menjadi bagian dari sejarah perkembangan intelektual ulama Minangkabau.

Ahli Waris Jadi Garda Terdepan

Dalam proses pelestarian tersebut, keluarga ahli waris memiliki posisi strategis. Mereka bukan hanya pemegang benda-benda peninggalan, tetapi juga menjadi pihak yang berada paling dekat dengan warisan sejarah tersebut.

Febriandi bersama keluarga menjadi salah satu pihak yang terus memberikan dukungan terhadap keberlanjutan konservasi peninggalan Syekh Hafiz.

Dukungan pemerintah daerah terhadap upaya itu disampaikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanah Datar melalui Bidang Kebudayaan dalam pertemuan di ruang kerja Bidang Kebudayaan, Rabu (2/9/2026).

Kepala Bidang Kebudayaan, Ariswandi, S.Sn., mengapresiasi keterlibatan ahli waris dalam menjaga peninggalan tersebut. Menurutnya, peninggalan Syekh Hafiz bukan hanya memiliki arti bagi keluarga, tetapi merupakan bagian dari kekayaan sejarah dan kebudayaan Tanah Datar yang perlu dijaga bersama.

“Kami sangat mendukung ahli waris untuk terus menjaga peninggalan yang ada. Febriandi dan keluarga memiliki peran penting karena benda-benda tersebut merupakan bagian dari warisan sejarah yang tidak hanya bernilai bagi keluarga, tetapi juga bagi masyarakat,” kata Ariswandi.

Menyelamatkan Benda, Menyelamatkan Ingatan

Sementara itu, penerima Program Hibah Dana Indonesia Tahun 2025, Riki Rikarno, mengatakan tahap lanjutan konservasi menjadi penting karena pelestarian tidak cukup hanya dengan mendata atau memotret benda peninggalan. Menurutnya, konservasi harus memastikan benda-benda tersebut benar-benar dapat bertahan dalam jangka panjang.

“Konservasi ini bukan hanya menyelamatkan benda, tetapi juga menyelamatkan pengetahuan dan memori intelektual yang ada di balik benda tersebut. Karena itu, bagaimana jubah, pakaian, dan manuskrip ini disimpan menjadi bagian penting dari keberlanjutan program,” tambah Riki.

Ia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Datar melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, khususnya Bidang Kebudayaan, serta Febriandi dan keluarga ahli waris yang terus mendukung pelaksanaan program tersebut.

“Terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar dan ahli waris yang telah mendukung penuh program hibah dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia ini. Tanpa kolaborasi, upaya pelestarian seperti ini akan sulit untuk berjalan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Riki berharap hasil konservasi nantinya tidak hanya menjadi arsip keluarga, tetapi juga dapat membuka akses pengetahuan yang lebih luas mengenai sejarah perjalanan intelektual ulama Minangkabau, khususnya di Tanah Datar.

Warisan yang Tak Boleh Berhenti di Lemari

Lebih jauh, keberlanjutan konservasi Syekh Hafiz Pasie Laweh menunjukkan bahwa menjaga warisan budaya tidak selalu harus dimulai dari institusi besar.

Justru, keluarga ahli waris menjadi salah satu garda terdepan dalam memastikan benda-benda bersejarah tidak hilang, rusak, atau terlupakan. Pemerintah daerah, masyarakat, keluarga ahli waris, dan pelaku kebudayaan memiliki peran yang saling melengkapi.

Jika jubah dan manuskrip hanya disimpan sebagai benda lama, maka yang tersisa mungkin sekadar artefak. Namun jika dirawat, dikaji, dan didokumentasikan dengan baik, benda-benda itu dapat menjadi pintu masuk untuk membaca kembali sejarah pemikiran dan perjalanan ulama Minangkabau. (sr03)