Bupati Asmar saat audiensi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Riau, Kementerian Pekerjaan Umum (PU), di Pekanbaru, Selasa, 21 Juli 2026. (Foto Bagian Prokopim for Serangkai.co)

PEKANBARU (serangkai.co) – Tingkat kemantapan jalan di Kabupaten Kepulauan Meranti hingga 2026 baru mencapai 23,29 persen dari total sekitar 505 kilometer jalan kabupaten.

Kondisi itu mendorong Bupati Kepulauan Meranti, H. Asmar, memperjuangkan dukungan pemerintah pusat untuk percepatan pembangunan infrastruktur.

Upaya tersebut disampaikan Bupati Asmar saat audiensi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Riau, Kementerian Pekerjaan Umum (PU), di Pekanbaru, Selasa (21/7/2026).

Bupati didampingi Ketua DPRD Kepulauan Meranti H. Khalid Ali, anggota DPRD Al Amin dan Jani Pasaribu, serta jajaran Pemkab Meranti. Rombongan diterima Kepala BPJN Riau, Dr. Ir. Yohanis Tulak Todingrara, M.T., beserta jajaran.

Dalam pertemuan itu, Asmar menjelaskan posisi strategis Kepulauan Meranti yang berada di jalur Selat Malaka dan kawasan Segitiga Pertumbuhan Indonesia-Malaysia-Singapura (IMS-GT). Namun, menurutnya, potensi tersebut belum didukung infrastruktur yang memadai.

“Kondisi geografis Meranti cukup menantang. Keterbatasan akses membuat biaya logistik tinggi dan menghambat pertumbuhan ekonomi,” kata Asmar.

Ia mengatakan, sebagian besar ruas jalan di Meranti masih membutuhkan peningkatan kualitas agar mampu mendukung mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi.

Selain jalan, Asmar juga menyoroti ambruknya Jembatan Panglima Sampul di Kecamatan Tebingtinggi Barat dan Jembatan Selat Akar di Kecamatan Tasik Putri Puyu pada 2024. Kerusakan kedua jembatan itu dinilai mengganggu aktivitas ekonomi, pendidikan, dan layanan kesehatan.

“Kami berharap pemerintah pusat dapat mempercepat pembangunan kembali kedua jembatan tersebut,” ujarnya.

Dalam audiensi itu, Pemkab Meranti mengusulkan peningkatan status tiga ruas jalan menjadi jalan nasional, yakni Ruas Dorak–Alai–Kundur sepanjang 25,85 kilometer, Kampung Balak–Kundur sepanjang 13,38 kilometer, serta Tanjung Harapan–Lingkar Dorak sepanjang 4,93 kilometer.

Pemkab juga mengusulkan lanjutan pembangunan ruas jalan di Pulau Rangsang sebagai Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT), pembangunan Jalan Lingkar Topang melalui APBN 2027, pembangunan Jembatan Bokor dan Jembatan Galang (Beting–Sokop), serta percepatan proyek Jembatan Tanjung Buton–Lukit dan Jembatan Pulau Sumatera–Tebing Tinggi.

Selain itu, Asmar meminta dukungan pemerintah pusat agar Kota Selatpanjang ditetapkan sebagai Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) guna memperkuat peran Meranti sebagai pusat pertumbuhan ekonomi kawasan.

Kepala BPJN Riau, Yohanis Tulak Todingrara, mengatakan usulan perubahan status jalan harus memenuhi persyaratan teknis dan administratif, seperti fungsi strategis, lebar jalan, ruang milik jalan (ROW), kondisi jalan, serta kesesuaian dengan tata ruang.

“Kami siap mendampingi pemerintah daerah melengkapi seluruh persyaratan. Namun seluruh pembahasan hari ini masih berupa usulan,” katanya.

Audiensi ditutup dengan komitmen bersama antara BPJN Riau dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti untuk menindaklanjuti seluruh persyaratan teknis sebagai langkah awal percepatan pembangunan infrastruktur di wilayah kepulauan. (sr01)