
PEKANBARU (serangkai.co) – Di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap akses informasi yang cepat dan terbuka, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Pekanbaru mulai memperkuat sistem layanan informasinya agar semakin transparan dan responsif.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Informasi Publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang digelar di Aula BBPOM Pekanbaru, Rabu (17/6/2026).
Kegiatan ini melibatkan perwakilan Balai POM Dumai, Balai POM Indragiri Hulu, serta jajaran Ketua Tim dan Tim PPID sebagai bagian dari penguatan tata kelola informasi publik di lingkungan pengawasan obat dan makanan.
Kepala BBPOM Pekanbaru, Alex Sander, menegaskan keterbukaan informasi saat ini menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun hubungan yang sehat antara pemerintah dan masyarakat.
Menurutnya, pelayanan informasi yang baik tidak hanya menjadi kewajiban lembaga negara, tetapi juga bentuk pertanggungjawaban kepada publik.
“Pengelolaan informasi publik yang baik menjadi indikator penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintah,” katanya.
Ia menjelaskan, penguatan kapasitas PPID juga menjadi langkah evaluatif agar layanan informasi yang selama ini berjalan dapat semakin efektif, mudah diakses, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Untuk mendukung tujuan tersebut, BBPOM Pekanbaru menggandeng Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau sebagai mitra dalam memperkuat pemahaman dan implementasi keterbukaan informasi publik.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua KI Riau, Tatang Yudiansyah, bersama Komisioner Bidang Kelembagaan dan Regulasi, Yulianti, menekankan bahwa keterbukaan informasi tidak lagi dipandang sebagai kewajiban administratif semata.
Menurut mereka, keterbukaan informasi merupakan instrumen penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat legitimasi lembaga di mata masyarakat.
Selain itu, pengelolaan informasi juga harus dilakukan secara profesional dengan prinsip cepat, tepat, dan akurat agar kebutuhan masyarakat terhadap informasi dapat terpenuhi secara optimal.
Melalui penguatan kapasitas ini, BBPOM Pekanbaru berharap seluruh pengelola informasi memiliki standar layanan yang sama dalam mendokumentasikan, mengelola, dan menyampaikan informasi kepada publik.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan pengawasan obat dan makanan yang semakin terbuka, terpercaya, dan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat. (sr05)





