
PEKANBARU (serangkai.co) – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menerima opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Meski belum berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Pemkab Meranti menjadikan hasil pemeriksaan tersebut sebagai motivasi untuk terus melakukan pembenahan tata kelola keuangan daerah dan menargetkan kembali meraih WTP pada tahun mendatang.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan tersebut diserahkan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Riau kepada Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, S.M., M.M., di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Rabu (17/6/2026).
Dalam kesempatan itu, Muzamil didampingi Ketua DPRD Kepulauan Meranti Khalid Ali, S.E., Sekretaris Daerah Sudandri, S.H., Inspektur Daerah Rawelly Anelia, S.STP., M.Si., serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Fajar Triasmoko, M.T.
Muzamil mengatakan, opini WDP yang diterima Pemkab Kepulauan Meranti menjadi bagian dari proses evaluasi dan pembenahan pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, hasil pemeriksaan BPK akan dijadikan pedoman untuk memperbaiki berbagai aspek tata kelola keuangan agar lebih transparan dan akuntabel.
“Opini WDP yang kita terima hari ini patut disyukuri. Sebagai tindak lanjut rekomendasi BPK, kita akan terus melakukan perbaikan dan pembenahan setiap hari agar tata kelola keuangan daerah semakin transparan dan akuntabel,” ujar Muzamil.
Ia menegaskan, seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti akan didorong untuk meningkatkan kepatuhan terhadap aturan pengelolaan keuangan serta menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK.
Menurutnya, upaya perbaikan tata kelola keuangan tidak hanya menjadi tanggung jawab satu instansi, melainkan memerlukan komitmen bersama dari seluruh organisasi perangkat daerah agar target meraih opini WTP dapat diwujudkan pada masa mendatang.
Target kami ke depan adalah mencapai opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Mudah-mudahan capaian ini menjadi motivasi bagi semua pihak untuk terus bekerja lebih baik,” ujar Muzamil.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Muzamil juga menyampaikan apresiasi kepada tim BPK RI Perwakilan Provinsi Riau yang telah melaksanakan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti Tahun 2025.
Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan BPK dapat terus terjalin dengan baik guna mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang semakin profesional, transparan, dan akuntabel.
Dengan diterimanya opini WDP atas LKPD Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti berkomitmen untuk mempercepat tindak lanjut atas berbagai rekomendasi hasil pemeriksaan sebagai langkah menuju perbaikan tata kelola keuangan dan pencapaian opini WTP pada tahun-tahun berikutnya. (sr01)





