
BEKASI (serangkai.co) – Kabar baik bagi generasi muda Kepulauan Meranti. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti resmi membuka peluang bagi 10 putra-putri daerah untuk menempuh pendidikan di bidang transportasi darat melalui kerja sama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) Kementerian Perhubungan.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, dan Kepala BPSDMP Kementerian Perhubungan, Suharto, di Kampus Politeknik Transportasi Darat Indonesia–Sekolah Tinggi Transportasi Darat (PTDI-STTD), Bekasi, Jawa Barat, Rabu (17/6/2026).
Selain MoU, Bupati Asmar juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Direktur PTDI-STTD, Avi Mukti Amin, terkait pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia (SDM) di bidang transportasi darat.
Melalui kerja sama yang berlaku untuk periode 2027–2032 tersebut, Pemkab Kepulauan Meranti mengusulkan pemenuhan SDM sebanyak 10 orang yang berasal dari putra-putri daerah. Mereka akan mendapatkan pendidikan vokasi di PTDI-STTD untuk dipersiapkan menjadi tenaga profesional di sektor transportasi darat.
Menariknya, lulusan PTDI-STTD memiliki peluang untuk langsung diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sesuai dengan formasi instansi yang telah bekerja sama sejak awal proses penerimaan.
Bupati H. Asmar mengatakan, program ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus menjawab kebutuhan tenaga teknis transportasi di daerah.
“Melalui kerja sama ini, kita berharap lahir tenaga-tenaga profesional di bidang transportasi darat yang berasal dari putra-putri terbaik Kepulauan Meranti. Mereka nantinya akan kembali mengabdi untuk memperkuat pelayanan dan pembangunan sektor transportasi di daerah,” ujarnya.
Menurut Asmar, pengembangan SDM menjadi salah satu kunci utama dalam mendorong kemajuan daerah, terutama bagi wilayah kepulauan seperti Kepulauan Meranti yang sangat bergantung pada sektor transportasi untuk menunjang mobilitas masyarakat dan aktivitas perekonomian.
Para peserta yang menyelesaikan pendidikan nantinya akan kembali ke daerah untuk mengabdi dan ditempatkan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti sesuai kebutuhan. (sr01)





