
MERANTI (serangkai.co) – Menjelang Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriyah, terjadi kebijakan janggal di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Selatpanjang. Secara tiba-tiba dan mendadak, tim perawat dari ruangan Hemodialisis (HD) atau umumnya dikenal dengan cuci darah dibubarkan dan dipaksa bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan ruangan rawat inap Cempaka.
Padahal, sejak Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (purn) H Asmar menandatangani MoU dengan pihak RS Awal Bros selaku KSO pada tahun lalu (2025) ruang cuci darah diharapkan segera difungsikan. Dimana pihak RS Awal Bros membantu mendatangkan alat dan operasional dan SDM (Sumber Daya Manusia) disiapkan oleh RSUD Selatpanjang.
Terutama, setelah peralatan HD yang harganya miliaran mulai didatangkan dan sudah ada di ruang cuci darah. Tentunya menjadi harapan besar bagi masyarakat Meranti jika segera beroperasi. Tidak perlu lagi ke Pekanbaru hanya untuk cuci darah yang memakan biaya besar.
Walaupun agak terlambat dari target bupati, namun progresnya sudah mulai on the track. Selain sudah memiliki peralatan, juga karena sudah menugaskan dokter dan tim perawat yang bertanggung jawab di ruangan HD.
Berbagai persiapan terus dilakukan. Terutama dalam mempersiapkan operasional yang ditargetkan satu atau dua bulan ke depan.
Bahkan, setelah peralatan medisnya tiba, pembentukan Tim Hemodialisis juga sudah terbentuk. Lebih jauh, draft surat keputusan (SK) tim juga telah dibuat.
Dr Nuzky Yofanda Sp.PD ditunjuk sebagai dokter yang bertanggung jawab sebagai dokter konsulen di instalasi HD ini. Termasuk ditugaskan juga tiga orang perawat senior dan telah mengikuti pelatihan.
Sehingga nantinya dalam pelaksanaan pelayanan cuci darah bisa berjalan sesuai standar operasional (SOP) dan optimal. Menjelang pelayanan dibuka, tim perawat juga sudah ditugaskan di ruangan untuk memastikan peralatan HD dalam keadaan baik dan bisa dioperasikan saat dibutuhkan.
Namun persiapan dibukanya instalasi HD ini tiba-tiba menjadi sirna. Pasalnya, tim perawat yang ditugaskan tiba-tiba dipindahkan tanpa sebab ke IGD dan ruang rawat inap Cempaka. Pemindahannya pun tergesa-gesa, dan terkesan dipaksakan.
Karena tiga orang tim perawat instalasi HD ini ditambahkan begitu saja, tanpa pergeseran di IGD. Padahal, tanpa menambahkan mereka bertiga, tim perawat di IGD sudah bisa berjalan seperti biasanya.
Belum lagi, pemaksaan perawat dari tim HD ini terlihat kontras di jadwal jaga IGD. Jika yang lain dimulai dari awal bulan, tiga perawat dari ruangan HD mulai diminta bertugas 9 Maret 2026.
“Penempatan kami di IGD dibuat tiba-tiba, dan mendadak. Bahkan terkesan dipaksakan. Seolah ada unsur sakit hati. Karena jadwal jaga yang dibuat tiap bulan, terpaksa direvisi mendadak hanya untuk menyisipkan tiga perawat dari ruangan HD,” cerita salah satu perawat dari ruang HD yang enggan disebutkan namanya, Selasa (10/3/2026).
Belum lagi, tambahnya, persoalan status dan pengabdian. Umumnya, perawat yang di IGD merupakan perawat yang masa pengabdiannya belum lama dan tidak banyak dihuni oleh PNS. Kini dipaksakan perawat senior yang berstatus PNS di ruangan HD bertugas di IGD.
“Bahkan kami diminta masuk saat cuti bersama pada lebaran Idul Fitri 1447 Hijriyah nanti. Hal ini semakin menambah dugaan subjektivitas dari kebijakan RSUD terhadap kami,” ucapnya mengaku kesal atas kebijakan itu.
Dokter penanggung jawab ruang HD, dr Nuzky Yofanda Sp.PD yang dikonfirmasi, Rabu (11/3/2026) mengatakan bahwa persoalan pemindahan tim perawat yang ada di ruang HD menjadi kewenangan manajemen RSUD. Pihaknya tak memiliki kapasitas terhadap hal itu.
Namun begitu, Nuzky membenarkan bahwa tiga orang perawat di ruangan HD telah mengikuti pelatihan untuk membantu mengoperasionalkan pelayanan HD nantinya.
“Iya, tiga orang perawat sudah mengikuti pelatihan untuk membantu mengoperasikan ruangan HD nantinya. Tapi dipindahkan manajemen. Memang pelayanan HD juga belum dibuka. Soal pemindahan itu, tidak kewenangan saya,” ucapnya singkat.
Keputusan Pimpinan Sejak Lama
Sementara itu, Kabid Yanmed (pelayanan dan medis) RSUD Selatpanjang, Ns Viviwanti MKep yang dikonfirmasi, Kamis (12/3/2026), menegaskan bahwa pemindahan perawat yang bertugas di ruangan Cuci Darah itu bukan sebuah masalah. “Pemindahan ini kewenangan kami. Dan kami sudah memiliki pandangan dan pertimbangan untuk dapat merotasi,” tegasnya saat ditemui.
Ia tidak sendirian, ditemui di ruang kerjanya, Vivi didampingi Kasi Keperawatan, Mus Mulyadi SKM dan Kasi Yanmed, Ns Ifhadea SKep. Dijelaskannya, ruang cuci darah belum operasional. Jika sudah beroperasi, perawat-perawat tersebut akan dikembalikan lagi bertugas di ruangan itu.
“Pelayanan ruang HD belum berjalan. Dan kita belum tau sampai kapan baru beroperasi. Bahkan tidak ada jaminan tahun ini akan buka,” sebut Vivi.
Lebih jauh dijelaskannya juga, bahwa terdapat sejumlah syarat yang belum dipenuhi ruang HD, sehingga belum beroperasi. Diantaranya, izin dari Pernefri (Perhimpunan Nefrologi Indonesia) Padang, Sumbar. Kemudian izin dari Kemenkes RI.
“Dokumen usulan untuk izin dari Pernefri dan Kemenkes telah kita sampaikan. Tapi masih dalam proses. Kita masih menunggu. Jadi perawat di ruang HD dipindahkan ke IGD untuk sementara waktu,” katanya.
Terkait dengan keputusan mendadak, Vivi mengaku tidak benar. “Nggak baru ini, tapi sudah lama. Dan ini, menjadi instruksi pimpinan rumah sakit. Tapi kami baru merealisasikan nya sekarang,” akunya.
Ditambahkan Kasi Keperawatan, Mus, bahwa tugas tersebut menjadi resiko menjadi perawat. Kita menempatkan sesuai kondisi rumah sakit. Penempatan itu sementara. Apalagi tiga perawat itu sudah mengikuti pelatihan,” tambah Mus.
Secara rinci dikatakannya, jumlah perawat sebanyak 207 orang. Sebanyak, 195 yang melakukan pelayanan. Sisanya, 15 perawat lagi, bertugas di bagian Adm (Administrasi). (sr03)





