
MERANTI — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang resmi mencanangkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Selasa (10/2/2026). Pencanangan ini menjadi penegasan komitmen institusi dalam menghadirkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Pencanangan dipimpin langsung Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, Dendi Surya Agung Nugraha, SE, M.Si, didampingi Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Ibrahim Darussalam Siregar, A.Md.Im, SH, MH, serta Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Nanda Ambeg Paramaarta, A.Md.Im, SH, M.Si.
Dalam sambutannya, Dendi menegaskan bahwa Zona Integritas bukan sekadar seremoni, melainkan momentum untuk menanamkan nilai dan semangat baru di lingkungan kerja.
“Ke depan, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang tidak boleh hanya menjalankan tugas secara rutin. Harus ada ruh yang terisi di dalamnya. Keterbatasan sarana dan prasarana tidak boleh menjadi penghalang untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pesan Kepala Ombudsman RI bahwa aparatur negara pada hakikatnya digaji oleh rakyat sehingga wajib memberikan pelayanan yang manusiawi dan solutif.
“Masyarakat datang ke kantor kita bukan untuk dipersulit. Minimal mereka datang dengan persoalan, pulang dengan solusi dan senyum,” ujarnya.
Menurut Dendi, pencanangan Zona Integritas menjadi tolok ukur keberhasilan reformasi birokrasi yang selama ini diupayakan. Target utama ke depan adalah meraih predikat WBK, dengan kunci utama terletak pada integritas dan sikap mental aparatur.
“Arahan pimpinan jelas, yang terpenting adalah rohnya. Sikap mental pegawai harus dipenuhi semangat melayani. Inilah langkah awal menanamkan nilai itu kepada seluruh pegawai,” katanya.
Sebagai upaya peningkatan layanan, Imigrasi Selatpanjang juga menghadirkan inovasi layanan jemput bola melalui program Layanan Imigrasi Masuk Pulau (LIMAU), yang memudahkan masyarakat dalam pengurusan paspor.
“Daripada masyarakat menghabiskan biaya datang ke kantor, lebih baik kami yang mendatangi mereka,” ungkap Dendi.
Selain itu, masyarakat juga diajak berperan aktif dalam pengawasan keimigrasian. Imigrasi Selatpanjang telah membuka layanan hotline bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan maupun aktivitas orang asing di wilayah Kepulauan Meranti.
Terkait tantangan internal, Dendi mengakui keterbatasan fisik gedung kantor menjadi kendala pengembangan sarana prasarana. Namun dari sisi sumber daya manusia, kondisi dinilai semakin baik dengan adanya tambahan personel baru.
“Kalau sarpras memang terbatas, tapi SDM alhamdulillah semakin kuat. Amanah pimpinan jelas, walaupun sederhana tetap fokus dan solid. The power of simplicity, kesederhanaan justru bisa menjadi kekuatan,” pungkasnya.
Dukungan lintas sektor turut menguatkan pencanangan tersebut. Kasat Intelkam Polres Kepulauan Meranti, Iptu Rolly Irvan, SH, MH, yang mewakili Kapolres, menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi negara di wilayah perbatasan.
“Sinergi antara kepolisian, kejaksaan, dan Imigrasi adalah wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan, khususnya bagi masyarakat yang melakukan perjalanan lintas batas,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejari Kepulauan Meranti, Jenti Siburian, SH, MH. Ia menyebut, keberhasilan Imigrasi Selatpanjang meraih WBK nantinya dapat menjadi contoh bagi instansi lain.
“Keterbatasan adalah hal yang wajar. Dengan koordinasi yang kuat, semua bisa dimitigasi bersama. Kami siap menjadi mitra dan saling menguatkan menuju WBK dan WBBM,” tutupnya.(sr02)





