BP Batam mengunjungi Komisi Informasi Pusat di Jakarta, Rabu (12/8/2026). (Foto: BP Batam for serangkai.co)

JAKARTA (serangkai.co) – Raihan predikat Badan Publik Informatif belum membuat Badan Pengusahaan (BP) Batam berpuas diri. Lembaga tersebut kini mendorong keterbukaan informasi publik agar tidak sekadar menjadi capaian dalam penilaian, tetapi benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Komitmen itu mengemuka saat Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, bersama jajaran Direktorat Diseminasi Informasi dan Hubungan Antar Lembaga (DIHAL) melakukan kunjungan kerja ke Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia di Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Rombongan BP Batam diterima Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik KIP, Edi Purwanto, serta Komisioner Bidang Regulasi KIP, Rini Purwandari, di Ruang Pertemuan Komisi Informasi Pusat.

Bagi BP Batam, pertemuan tersebut menjadi langkah untuk mengevaluasi sekaligus mencari terobosan baru dalam pengelolaan informasi publik. Ariastuty mengatakan, kunjungan itu tidak hanya dimanfaatkan untuk memperkenalkan jajaran struktural BP Batam yang baru, tetapi juga sebagai ruang bertukar gagasan dengan KIP.

“Kehadiran kami di Komisi Informasi Pusat ini selain untuk memperkenalkan BP Batam dan jajaran pejabat struktural yang baru, juga untuk mendapatkan masukan dan bertukar pikiran mengenai langkah-langkah progresif yang dapat kami lakukan,” kata Ariastuty.

BP Batam sendiri telah mencatat prestasi dalam keterbukaan informasi. Pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025, BP Batam meraih predikat Badan Publik Informatif kategori Lembaga Non Struktural dengan nilai 96,90.

Namun, capaian tersebut justru dijadikan pijakan untuk melakukan pembenahan lebih lanjut. “Kami tidak ingin berhenti pada capaian yang sudah ada, tetapi ingin memastikan bahwa keterbukaan informasi benar-benar menjadi bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik di BP Batam,” ungkapnya.

Soroti Digitalisasi hingga Layanan Inklusif

Komisioner KIP, Edi Purwanto, mengapresiasi langkah BP Batam yang terus melakukan inovasi dalam pengelolaan keterbukaan informasi.
Menurutnya, salah satu hal penting yang menunjukkan keseriusan BP Batam adalah monitoring dan evaluasi terhadap Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) internal. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan prinsip keterbukaan informasi tidak berhenti pada kebijakan, tetapi diterapkan secara konsisten di lingkungan internal.

Selain penguatan tata kelola, BP Batam juga dinilai telah melakukan penyempurnaan pelayanan melalui digitalisasi. Perhatian terhadap kebutuhan pemohon informasi dari kelompok penyandang disabilitas turut menjadi bagian dari pembenahan tersebut.

“Kami mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan BP Batam, khususnya berbagai inovasi dan upaya yang telah disiapkan dalam menghadapi penilaian keterbukaan informasi publik,” sebut Edi.

Pertemuan BP Batam dan KIP Pusat pun menjadi momentum memperkuat sinergi. Ke depan, keterbukaan informasi diharapkan tidak hanya berorientasi pada pencapaian nilai dalam evaluasi, tetapi mampu menghadirkan pelayanan informasi yang transparan, mudah diakses, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Bagi BP Batam, predikat informatif bukanlah garis akhir, melainkan titik awal untuk membawa pelayanan publik ke level yang lebih terbuka dan berkualitas. (RUD/sr03)