
BATAM (serangkai.co) — Pembangunan Sekolah Terintegrasi Merah Putih di kawasan Rempang-Galang terus memasuki tahap penyiapan lahan. Di tengah adanya klaim sebagian lahan dari masyarakat, Badan Pengusahaan (BP) Batam memastikan prosesnya tidak dilakukan secara sepihak, melainkan melalui dialog, verifikasi dokumen, dan pendekatan humanis.
Lahan yang dipersiapkan untuk pembangunan sekolah tersebut memiliki luas sekitar 18,5 hektare dan berada di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) BP Batam.
Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, menegaskan bahwa status lahan menjadi salah satu dasar penting dalam memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan hukum.
“Setiap pembangunan perlu dilakukan melalui komunikasi terbuka yang baik. Sejak awal, BP Batam memilih mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif guna mendengar langsung aspirasi masyarakat sekitar kawasan Sekolah Terintegrasi Merah Putih,” kata Ariastuty, Minggu (16/8/2026).
Menurutnya, BP Batam telah beberapa kali turun dan berdialog langsung dengan masyarakat. Salah satunya dilakukan dalam pertemuan bersama Wakil Kepala BP Batam di Kantor Pemerintah Kota Batam pada 21 Juli 2026.
Dalam proses pendataan lahan, terdapat empat warga yang menyampaikan klaim terhadapⁿ sebagian area yang masuk dalam rencana pembangunan sekolah.
BP Batam, kata Ariastuty, sejak awal telah memberikan kesempatan kepada warga yang memiliki keberatan untuk menunjukkan dokumen atau bukti legalitas sebagai dasar penguasaan maupun kepemilikan lahan.
“Kami menghormati setiap penyampaian warga tersebut dan memberikan ruang untuk menunjukkan dokumen yang menjadi dasar penguasaan atau kepemilikan atas lahan dimaksud,” katanya.
Dari empat warga tersebut, dua orang telah menyerahkan dokumen dan saat ini sedang menjalani proses verifikasi sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan.
Sementara dua warga lainnya masih diberikan kesempatan untuk menyerahkan dokumen atau bukti persuratan yang dapat menjadi dasar penguasaan maupun kepemilikan lahan.
BP Batam menegaskan, hasil verifikasi akan menjadi dasar dalam menentukan langkah selanjutnya. Apabila ditemukan adanya hak masyarakat yang diakui berdasarkan ketentuan hukum, penyelesaiannya akan dilakukan melalui mekanisme yang berlaku.
“BP Batam berkomitmen menghormati setiap hak masyarakat. Seluruh proses penyiapan lahan kami pastikan berjalan adil, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” tegas Ariastuty yang akrab disapa Tuty.
Luruskan Informasi soal Pematokan
Di sisi lain, BP Batam juga memberikan penjelasan terkait informasi mengenai aktivitas pematokan lahan dan keberadaan personel Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam yang sempat beredar di media sosial.
Tuty menjelaskan, personel Ditpam berada di lokasi dalam rangka menjalankan fungsi pengamanan pada area HPL BP Batam yang menjadi lokasi pembangunan sekolah.
Ia meminta masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan hanya berdasarkan informasi yang beredar di media sosial.
“Kami mengimbau masyarakat untuk memperoleh informasi secara utuh dan melakukan verifikasi terhadap informasi yang beredar sebelum menarik kesimpulan,” katanya.
Terkait pematokan, Tuty kembali menegaskan bahwa keberadaan personel Ditpam di lokasi merupakan bagian dari pelaksanaan pengamanan area HPL sesuai tugas dan kewenangan yang dimiliki.
Sekolah untuk Masa Depan Anak Rempang-Galang
BP Batam menilai pembangunan Sekolah Terintegrasi Merah Putih bukan semata persoalan penyiapan lahan, tetapi bagian dari agenda memperluas akses pendidikan sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kota Batam, khususnya kawasan Rempang-Galang.
Karena itu, BP Batam memastikan proses penyiapan lahan tetap dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan dialog, musyawarah, transparansi, dan kepastian hukum.
Ruang komunikasi dengan masyarakat pun disebut tetap terbuka selama proses tersebut berlangsung.
“Selain dilengkapi sarana dan prasarana yang baik, sekolah ini diharapkan dapat memberikan akses pendidikan yang layak dan berkualitas bagi anak-anak di Rempang-Galang sesuai dengan ketentuan program,” tutur Tuty.
Menurutnya, pembangunan sekolah tersebut diharapkan menjadi investasi jangka panjang bagi generasi muda di kawasan Rempang-Galang.
“Harapan kami adalah bagaimana anak-anak tersebut mendapat jaminan pendidikan yang layak untuk bekal menghadapi era yang semakin maju,” tutupnya. (sr03)





