
PEKANBARU (serangkai.co) — Modus penipuan dengan mencatut nama pejabat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terungkap melalui percakapan WhatsApp. Pelaku menggunakan identitas Kepala Kejati Riau I Dewa Gede Wirajana dan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, untuk meyakinkan calon korban.
Dalam percakapan tersebut, pelaku menggunakan nomor +62 877-6804-0457 dan terlebih dahulu mengaku sebagai Zikrullah. Pelaku kemudian mengirim kartu kontak yang mencantumkan nama “Bpk. I Dewa Gede Wirajana, SH MH (Kajati)”.
Mengawali percakapan, pelaku menyapa calon korban dan mengaku sebagai Kasi Penkum Kejati Riau. Setelah mendapat balasan, pelaku sempat melakukan panggilan suara, namun tidak terjawab.
Tidak lama kemudian, pelaku kembali mengirim pesan dengan menyebut dirinya mendapat petunjuk agar Kajati Riau berkenan berbicara. Pelaku juga mengirim pesan, “Sblm tlpn di wa dulu dok”.
Penggunaan dua identitas pejabat Kejati Riau tersebut diduga menjadi upaya pelaku membangun kepercayaan calon korban melalui komunikasi pribadi.
Kasi Penkum Kejati Riau Zikrullah mengimbau masyarakat tidak mudah percaya apabila menerima pesan atau telepon dari pihak yang mengaku sebagai dirinya maupun Kajati Riau.
“Masyarakat agar berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengatasnamakan pejabat Kejati Riau melalui WhatsApp maupun sarana komunikasi lainnya,” ujar Zikrullah.
Agar tidak tertipu, ia meminta masyarakat melakukan verifikasi apabila menerima komunikasi yang mengatasnamakan pimpinan atau pejabat Kejati Riau, terutama jika pembicaraan mengarah pada permintaan uang, transfer dana, pemberian data pribadi, atau kepentingan lainnya.
“Jika ada pihak yang mengatasnamakan Kajati Riau maupun pejabat Kejati Riau dan kemudian meminta sejumlah uang atau sesuatu yang mencurigakan, masyarakat jangan langsung memenuhi permintaan tersebut. Lakukan konfirmasi melalui saluran resmi Kejati Riau,” lanjutnya.
Masyarakat juga diminta tidak memberikan kode OTP, data rekening, PIN, kata sandi, maupun informasi pribadi lainnya kepada pihak yang identitasnya tidak dapat dipastikan.
Apabila menemukan komunikasi mencurigakan yang mengatasnamakan pejabat Kejati Riau, masyarakat diharapkan segera melakukan pengecekan kepada pihak Kejati Riau atau aparat penegak hukum. (sr05)





