
MERANTI (serangkai.co) – Mulai tahun ini (2026), pencatatan dan pendataan aset di seluruh instansi pemerintahan di Kabupaten Kepulauan Meranti mulai berbasis digital. Hal itu untuk memudahkan dalam pengelolaannya, termasuk pelaporannya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Fajar Triasmoko mengatakan pihaknya telah menugaskan Bidang Aset agar dapat mengelola aset daerah hingga ke tingkat kecamatan dan sekolah agar lebih tertata dan dapat mulai dikelola dengan baik.
“Persoalan aset ini cukup rumit. Karena banyak kategori jenis aset yang perlu dilaporkan secara baik. Bahkan harus dipertanggung jawabkan. Hal ini tentunya harus dikelola dengan baik, sehingga lebih mudah dalam pelaporannya,” ungkap Fajar.
Ditegaskannya, bahwa mulai tahun ini ia menginginkan agar pengelolaan aset di Kepulauan Meranti bisa dilakukan secara digital. Dimulai dengan membuat aplikasi Elektronik Barang Milik Daerah (E-BMD).
“Di Riau, baru Kota Dumai yang pengelolaan aset daerahnya secara elektronik. Mudah-mudahan kita bisa menyusul tahun ini,” katanya.
Ditambahkan Kabid Aset, Wan Rama bahwa pihaknya sudah mulai membuat E-BMD. Nantinya akan disosialisasikan ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, kelurahan, hingga ke seluruh sekolah.
Secara teknis, seluruh kantor dan instansi akan menginput seluruh aset masing-masing ke aplikasi ini. Tentunya dengan pemisahan kondisi dan kategori.
“Jadi, akan terdata jelas mana jenis aset yang berada di suatu kantor dan instansi. Termasuk dilakukan pemisahan sesuai kategorinya. Termasuk kondisi dari aset itu sendiri,” terangnya.
Pihaknya juga akan mudah, melakukan penilaian terhadap aset yang sudah layak secara kondisi dan umur untuk dilakukan pelelangan, ataupun pemusnahan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Mudah-mudahan tahun ini bisa selesai pencatatan aset secara digital. Kalau berhasil, kita daerah ke dua di Riau yang melakukan pendataan dan pencatatan aset secara digilat setelah Kota Dumai,” terangnya. (sr03)





